Berita

Bripda Randy telah ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten/Ist

Nusantara

Bripda Randy Jadi Tersangka, Ayahnya Minta Maaf

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 08:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus yang menimpa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko membuat pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf. Pun mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari Rahayu yang merupakan kekasih Randy.

Permintaan maaf ini disampaikan langsung ayah dari Bripda Randy, Niryono.

"Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf kepada publik yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini," ucap Niryono di rumahnya, Kelurahan Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/12).
 

 
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," pintanya.

Niryono juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Novia yang bunuh diri di dekat pusara ayahnya, akibat dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Saya kasihan dan prihatin," tuturnya.

Niryono juga membantah kabar bahwa ia seorang anggota DPRD atau pejabat. Ia menegaskan hanya seorang tengkulak gabah.

"Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini," tutup Niryono.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Randy telah ditahan di Polres Mojokerto Kabupaten.

Randy disangkakan melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.

Randy diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari, melakukan dua kali aborsi dalam kurun waktu 2020-2021. Akibat paksaan itu, Novia diduga kuat melakukan bunuh diri karena depresi. Ia ditemukan meninggal di dekat pusara ayahnya, Kamis (2/12).

Akibat perbuatannya ini Randy bakal dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota kepolisian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya