Berita

Ilustrasi Dewan Pers/Net

Politik

BPPA Tetapkan 18 Calon Anggota Dewan Pers, Ini Daftar Lengkapnya

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 22:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan 18 orang calon anggota Dewan Pers periode 2022-2025. Penetapan itu dilakukan Kamis (2/12) dengan ditandangani oleh Ketua BPPA Syafril Nasution dan Sekretarisnya Jajang Jamaludin.

Berdasarkan salinan Berita Acara Penetapan calon anggota Dewan Pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, dari 18 nama itu terdiri dari 3 unsur.

Ketiga unsur itu yakni tokoh masyarakat, unsur wartawan dan unsur pimpinan perusahaan pers. Masing-masing unsur ditetapkan masing-masing 6 calon.


"Selanjutnya nama-nama yang telah ditetapkan akan mengikuti uji publik," demikian kutipan penutup BAP BPPA Dewan Pers.

Berikut ini nama-nama calon anggota Dewan Pers dari unsur masyarakat: Asep Setiawan, Atmaji Sapto Anggoro, Azyumardi Azra, Irwa R Zarkasi, Ninik Rahayu dan Rajab Ritonga.

Dari unsur wartawan, enam calonnya adalah Abdul Manan, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, Paulus Tri Agung Kristanto, Wahyu Triyogo dan Yadi Heriyadi Hendriana.

Sedangkan kategori terakhir yakni unsur pimpinan perusahaan diantaranya: Asmono Wikan, M Agung Dharmajaya, M Rafiq, Metta Dharma Saputra, Muhammad Nasir dan Totok Suryanto.

BPPA nantinya akan menerima masukan dari masyarakat hingga tanggal 16 Desember mendatang.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan berbagai masukan terkait 18 calon anggota tersebut dengan melampirkan identitas diri lengkap dan dikirimkan pada pihak BPPA.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya