Berita

Jajaran Syuriah PWNU Lampung usai menjalani rapat membahas terkait Muktamar NU ke 34/RMOL

Politik

Syuriah PWNU Lampung: Tidak Boleh Ada Tindakan Terkait Muktamar NU tanpa Koordinasi Pengurus

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seluruh badan otonom dan lembaga di bawah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung diminta tidak mengambil keputusan atau langkah apapun berkenaan dinamisnya jadwal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Hal tersebut menjadi keputusan Rapat Pengurus Harian Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung yang digelar pada Jumat (3/12).

"Seluruh Badan Otonom, lembaga agar tidak mengambil langkah-langkah apapun terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO)," ujar Jurubicara Syuriah PWNU Lampung Baysrudin Maisir dalam keterangannya.


Keputusan kedua, lanjut Maisir, mengintruksikan kepada Panitia Daerah untuk tidak melakukan langkah-langkah terkait pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan AD/ART dan PO.

"Ketiga, memberikan masukan kepada PBNU terkait langkah-langkah penyelenggaraan Muktamar NU ke 34," lanjutnya.

Berikutnya, lanjutnya, keputusan rapat menunjuk KH Muhsin Abdullah, KH Basyarudin Maisir, KH RM. Sholeh Bajuri, KH Marzuki Amin, KH Shodiqul Amin, KH Mukhtar Sya'roni Ma'shum untuk mengambil langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 agar sejuk, aman dan berkah sesuai dengan AD/ART dan PO.

"Kelima, menunjuk KH Basyarudin Maisir, KH RM Sholeh Bajuri, dan KH Syaikhul Ulum sebagai jurubicara terkait hasil keputusan rapat Pengurus Harian Syuriah hari ini," sambungnya.

Hasil keputusan tersebut, ditegaskan Maisir, sudah bulat menyepakati tidak ada tindakan apapun yang bisa dilakukan terkait Muktamar NU tanpa koordinasi dan sepengatahuan Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung.

"Jika ada yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU ke 34 yang membuat langkah-langkah tanpa koordinasi dengan Syuriah PWNU sesuai hasil rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung adalah tindakan ilegal," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya