Berita

Jajaran Syuriah PWNU Lampung usai menjalani rapat membahas terkait Muktamar NU ke 34/RMOL

Politik

Syuriah PWNU Lampung: Tidak Boleh Ada Tindakan Terkait Muktamar NU tanpa Koordinasi Pengurus

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Seluruh badan otonom dan lembaga di bawah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung diminta tidak mengambil keputusan atau langkah apapun berkenaan dinamisnya jadwal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Hal tersebut menjadi keputusan Rapat Pengurus Harian Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung yang digelar pada Jumat (3/12).

"Seluruh Badan Otonom, lembaga agar tidak mengambil langkah-langkah apapun terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO)," ujar Jurubicara Syuriah PWNU Lampung Baysrudin Maisir dalam keterangannya.


Keputusan kedua, lanjut Maisir, mengintruksikan kepada Panitia Daerah untuk tidak melakukan langkah-langkah terkait pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan AD/ART dan PO.

"Ketiga, memberikan masukan kepada PBNU terkait langkah-langkah penyelenggaraan Muktamar NU ke 34," lanjutnya.

Berikutnya, lanjutnya, keputusan rapat menunjuk KH Muhsin Abdullah, KH Basyarudin Maisir, KH RM. Sholeh Bajuri, KH Marzuki Amin, KH Shodiqul Amin, KH Mukhtar Sya'roni Ma'shum untuk mengambil langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 agar sejuk, aman dan berkah sesuai dengan AD/ART dan PO.

"Kelima, menunjuk KH Basyarudin Maisir, KH RM Sholeh Bajuri, dan KH Syaikhul Ulum sebagai jurubicara terkait hasil keputusan rapat Pengurus Harian Syuriah hari ini," sambungnya.

Hasil keputusan tersebut, ditegaskan Maisir, sudah bulat menyepakati tidak ada tindakan apapun yang bisa dilakukan terkait Muktamar NU tanpa koordinasi dan sepengatahuan Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung.

"Jika ada yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU ke 34 yang membuat langkah-langkah tanpa koordinasi dengan Syuriah PWNU sesuai hasil rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung adalah tindakan ilegal," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya