Berita

Perempuan Afghanistan/Wikipedia

Dunia

Dekrit Taliban: Perempuan Bukan Properti, Tak Boleh Dipaksa Menikah

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perempuan tidak boleh dianggap sebagai properti dan memiliki hak untuk memilih pernikahan mereka sendiri.

Demikian dekrit yang dirilis oleh pemerintahan Taliban di Afghanistan perihal hak-hak perempuan pada Jumat (3/12), seperti dikutip Reuters.

"Seorang perempuan bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas, tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian, atau untuk mengakhiri permusuhan," bunyi dekrit tersebut.


Jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan dekrit tersebut menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk perempuan, menyatakan perempuan tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suaminya.

"Pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan, dan Kementerian Agama dan Informasi harus mempromosikan hak-hak ini," jelas dekrit tersebut.

Sejak mengambil alih Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu, Taliban mendapatkan tekanan dari masyarakat internasional yang khawatir dengan kelangsungan hak-hak perempuan, khususnya dalam pendidikan.

Kendati demikian, tidak disebutkan apakah perempuan dapat bekerja atau mendapatkan pendidikan dalam dekrit yang dirilis tersebut.

Selama pemerintahan sebelumnya, dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki yang muhrim.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya