Berita

Perempuan Afghanistan/Wikipedia

Dunia

Dekrit Taliban: Perempuan Bukan Properti, Tak Boleh Dipaksa Menikah

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 18:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perempuan tidak boleh dianggap sebagai properti dan memiliki hak untuk memilih pernikahan mereka sendiri.

Demikian dekrit yang dirilis oleh pemerintahan Taliban di Afghanistan perihal hak-hak perempuan pada Jumat (3/12), seperti dikutip Reuters.

"Seorang perempuan bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas, tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian, atau untuk mengakhiri permusuhan," bunyi dekrit tersebut.


Jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan dekrit tersebut menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk perempuan, menyatakan perempuan tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suaminya.

"Pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan, dan Kementerian Agama dan Informasi harus mempromosikan hak-hak ini," jelas dekrit tersebut.

Sejak mengambil alih Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu, Taliban mendapatkan tekanan dari masyarakat internasional yang khawatir dengan kelangsungan hak-hak perempuan, khususnya dalam pendidikan.

Kendati demikian, tidak disebutkan apakah perempuan dapat bekerja atau mendapatkan pendidikan dalam dekrit yang dirilis tersebut.

Selama pemerintahan sebelumnya, dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki yang muhrim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya