Berita

Foto Disway

Dahlan Iskan

Kembali Aborsi

JUMAT, 03 DESEMBER 2021 | 05:03 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

EMPAT tahun setelah menjanda, Jane Roe hamil lagi. Kali ketiga. Dia ingin menggugurkan kandungannyi itu. Dua anak terdahulu sudah cukup.

Tapi, UU setempat melarang aborsi. Kecuali untuk kehamilan akibat pemerkosaan atau inses. Selebihnya akan dianggap pembunuhan.

Nama Jane Roe hari-hari ini ngetop lagi di Amerika Serikat (AS). Padahal, dia sudah meninggal dunia tiga tahun lalu –atau, agar tidak dibilang hoaks: 3,9 tahun lalu.


Nama Jane Roe dibicarakan lagi karena Mahkamah Agung bersidang lagi: 1 Desember kemarin. Yakni, untuk membicarakan kasus yang terkait dengan gugatannyi di tahun 1970.

Jane menang waktu itu: aborsi diperbolehkan di seluruh AS. Tapi, tetap saja yang menentang aborsi terus bergerak.

Di Mississippi lahir perda baru: 2018. Aborsi dilarang di negara bagian itu. Maka, Mississippi dianggap melanggar UU Tahun 1973: aborsi diperbolehkan di seluruh AS.

Perda baru itu memang lahir di zaman Presiden Donald Trump: aborsi dilarang kalau umur janin sudah lebih dari 15 minggu –3,5 bulan. Tanpa kecuali. Pun kalau kehamilan itu akibat pemerkosaan atau inses.

Perda itulah yang diadukan ke Mahkamah Agung: dianggap melanggar putusan Mahkamah Agung Tahun 1973 –yang membolehkan aborsi, sepanjang janin belum melebihi 24 minggu.

Gerakan antiaborsi memang tidak pernah padam di AS. Tapi, gerakan itu mendapatkan bensin ketika Donald Trump menjadi presiden. Trump sendiri yang mendukung gerakan pro-life.

Negara Bagian Texas pun mengikuti jejak Mississippi: 1 September lalu. Namun, bagi Texas, itu hanya balik kucing. Dulunya, sebelum 1973, Texas juga keras: antiaborsi.

Jane Roe-lah yang melawan perda Texas kala itu. Yakni, ketika dia hamil yang ketiga itu –entah dengan siapa itu. Waktu itu umur Jane baru 22 tahun. Dia sudah kawin saat berumur 16 tahun: dengan Elwood McCorvey.

Di zaman itu, pun di AS, biasa sekali umur 16 tahun sudah kawin. Dan umur 19 tahun Jane sudah menjanda.

Jane memutuskan untuk menggugurkan bayinyi yang ketiga itu. Tekadnyi begitu bulat. Sampai sempat mengaku akibat diperkosa. Tapi, dia tidak memiliki argumen yang kuat.

Akhirnya Jane menempuh jalan hukum. Dia dibantu dua pengacara. Dia ajukan gugatan ke pengadilan distrik. Lalu, kasasi ke Mahkamah Agung.

Proses peradilan itu tidak bisa cepat. Kehamilannyi tidak bisa diperlambat: Jane melahirkan. Anak ketiga tersebut dia serahkan ke orang lain: diadopsi.

Gugatan hukum Jane Roe itu menjadi pembicaraan nasional. Waktu itu. Berbulan-bulan. Bertahun-tahun. Perkara tersebut, dalam literatur, disebut Roe vs Wade. Yang terakhir itu adalah nama hakim di Texas yang mengadili gugatan tingkat pertama dulu.

Jane Roe sendiri bukan nama asli wanita itu: Norma Leah Nelson. Setelah kawin, nama lengkapnyi: Norma Leah Nelson McCorvey.

Ketika Mahkamah Agung menyidangkan perkara tersebut, tinjauan ilmiahnya sangat dalam. Terutama menyangkut kapan janin itu dianggap mulai bernyawa.

Akhirnya diputuskan: boleh aborsi sebelum janin berumur 24 minggu. Itu didasarkan pada tinjauan ilmiah tersebut.

Tentu, bagi yang pro-life, dasarnya adalah moral dan agama. Maka, upaya menganulir UU itu terus dilakukan. Di mana-mana. Yang membela juga tidak kalah gigihnya.

Maka, sejak 1973 itu masyarakat AS terbelah dua: pro dan antiaborsi.

Mississippi sendiri –yang selalu dikuasai Republikan– sebenarnya mencoba mengakomodasi kompromi.

Karena itu, di Mississippi, aborsi hanya dilarang setelah janin berusia 15 minggu. ”Apakah 15 minggu kurang cukup waktu untuk memikirkan aborsi atau tidak?”  ujar pembela perda baru itu.

Sebenarnya sudah sering UU Aborsi tersebut diminta ditinjau ulang. Tapi selalu kalah: konstitusi menjamin hak individu di AS. Mereka juga menampilkan hasil penelitian: wanita di Mississippi lebih baik setelah ada UU Aborsi 1973. Saya mencari hasil penelitian itu. Tidak ketemu.

Bahwa kini UU 1973 tersebut dibicarakan lagi, itu karena MA kini dikuasai hakim konservatif. Skornya 7-2. Atau 6-3. Trump sempat memasukkan tiga hakim agung baru. Semua konservatif. Kebetulan di zaman Trump memang lagi ada 3 kursi yang  lowong.

Sembilan hakim agung di AS tidak bisa pensiun atau dipensiunkan. Itu jabatan seumur hidup. Kursi tersebut baru kosong kalau ada yang meninggal atau mengundurkan diri.

Maka, hari-hari ini nama Jane Roe kembali dibicarakan. Bisa ada tiga pilihan keputusan baru nanti: mempertahankan UU Jane Roe itu, merevisinya, atau menyerahkannya ke  negara bagian masing-masing.

Seandainya diserahkan ke daerah masing-masing, berarti itu kembali ke zaman sebelum 1973. Ada negara bagian yang melarang aborsi. Ada pula yang membolehkan. Yang terakhir itu jumlahnya jauh lebih banyak.

Pun dahulu. Ketika California membolehkan dan Texas melarang. Para wanita Texas berbondong ke Los Angeles. Untuk menggugurkan kandungan di sana. Sampai-sampai ada istilah populer waktu itu: penerbangan khusus bagi yang ingin aborsi.

Jane sendiri, setelah melahirkan anak yang ketiga, tidak kawin lagi. Dia memilih hidup bersama dengan orang yang tidak mungkin membuatnyi hamil: Coonie Gonzales. Pasangan itu awet: 13 tahun. Jane banyak berubah: termasuk pindah dari Katolik ke Protestan.

Perubahannyi yang paling besar adalah: dia menjadi aktivis gerakan antiaborsi. Sampai meninggalnyi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya