Berita

Ketua PBNU Habib Muhammad Salim Al Jufri/RMOL

Politik

Bantah Status Quo PBNU, Habib Salim: Pengurus Aktif Demisioner saat Muktamar ke-34 Dilaksanakan

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masa khidmat jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirodj untuk periode 2015-2020 akan berakhir saat Muktamar ke-34 dilaksanakan.

Begitu dikatakan Ketua PBNU Habib Muhammad Salim Al Jufri, menyikapi masih dinamisnya tanggal pelaksanaan Muktamar ke-34 yang sedianya akan dilaksanakan di Lampung pada 23-25 Desember.

Jadwal tersebut harus diubah, seiring keputusan pemerintah memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama masa Natal dan tahun baru (Nataru) dimulai tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022.


Dijelaskan Habib Salim, sesuai keputusan Konferensi Besar PBNU tanggal 19 September 2021 poin satu disebutkan, Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada tanggal 23-25 Desember 2021 di Lampung dengan mematuhi protokol kesehatan dan mendapat persetujuan Satgas Covid 19, baik pusat maupun daerah.

"Dalam poin dua, jika point satu belum memungkinkan untuk dilaksanakan karena kondisi Covid-19 keputusan pelaksanaan Muktamar diserahkan kepada PBNU," ujar Habib Salim kepada wartawan, Kamis (2/12).

"Sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) NU, forum untuk melakukan pengambilan keputusan adalah melalui rapat. Dalam hal ini Rapat Harian Syuriah dan Harian Tanfidziyah PBNU atau populer dengan istilah rapat gabungan," imbuhnya.

Lanjut Habib Salim, pada poin ketiga menjelaskan bahwa masa khidmad kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-33 berakhir sampai Muktamar ke-34 dilaksanakan.

Hal ini dia tegaskan, setelah belakangan ada kabar burung bahwa akan ada kekosongan jabatan atau staus quo ketua umum PBNU ketika Muktamar harus ditunda dari tanggal yang ditetapkan, yakni 23-25 Desember.

"Poin pentingnya adalah selama Muktamar ke-34 NU belum selesai memilih Ketua Umum baru, maka PBNU hasil muktamar ke-33 belum bisa dinyatakan demisioner," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya