Berita

Unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat/RMOLJakarta

Politik

Jakarta Kembali PPKM Level 2 karena Pemerintah Pusat Fobia Demo?

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat dinilai belum menunjukan penyelesaian secara komprehensif dan profesional.

Salah satu indikasinya adalah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya yang kembali naik menjadi level 2. Padahal, dalam beberapa pekan terakhir bertahan di PPKM level 1.

"Naiknya level PPKM ibukota Jakarta ke level 2 adalah salah satu indikasi ketidakpastian situasi tolok ukur terkait antara jumlah pasien Covid-19 yang dirawat dengan status levelisasi PPKM itu sendiri," kata pengamat sosial dan politik, Adian Radiatus, kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (1/12).


Adian menduga, penentuan PPKM hanya berdasar memakai "insting" kekuasaan belaka karena sebab nonmedis.

"Misalnya karena fobia demo yang akhir-akhir ini intensitasnya meninggi," jelas Adian.

Adian menambahkan, dengan kondisi yang sudah sedemikian terkendali, masalah pandemi Covid-19 sebaiknya diakhiri saja dan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan sebagai bentuk penyakit nonpendemi.

"Sehingga pasien Covid-19 ditangani sebagaimana lazimnya orang sakit," tutup Adian.

Status PPKM DKI Jakarta resmi naik menjadi level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 63/2021, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (29/11).

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2," bunyi diktum pertama huruf a aturan tersebut, seperti dikutip Redaksi, Selasa (30/11).

Menyusul pemberlakuan tersebut, pemerintah memangkas kapasitas pengunjung di tempat wisata umum, area publik, dan taman umum di DKI Jakarta dari 75 persen menjadi 25 persen pada PPKM Level 2 yang berlaku 30 November hingga 13 Desember 2021.

Unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat/RMOLJakarta

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya