Berita

Pangeran Charles dari Inggris berbicara dengan Presiden terpilih Barbados Sandra Mason saat ia tiba di Bandara Grantley Adams di Bridgetown pada 28 November 2021/Reuters

Dunia

Langkah Barbados Copot Ratu Inggris Sebagai Kepala Negara Bisa Picu Republikanisme di Wilayah Persemakmuran Lainnya?

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Barbados mengundang sorotan publik dunia awal pekan ini dengan resmi mengganti sistem pemerintahan monarki yang berada di bawah Kerajaan Inggris menjadi republik pada Senin tengah malam (29/11) waktu setempat. Dengan demikian, posisi Ratu Inggris sebagai Kepala Negara pun resmi dicopot.

Momen pergantian itu ditandai dengan dilantiknya Sandra Mason dilantik sebagai presiden pertama Barbados di bawah bayang-bayang parlemen Barbados. Ia terpilih bulan lalu oleh sesi gabungan Dewan Majelis dan Senat negara itu.

Pada momen bersejarah itu, pewaris takhta Kerajaan Inggris, yakni Pangeran Charles turut hadir sebagai saksi.


Dengan perubahan baru ini, Barbados akan tetap menjadi republik dalam Persemakmuran atau Commonwealth, yakni sebuah pengelompokan 54 negara di Afrika, Asia, Amerika dan Eropa.

Tetapi penarikan Barbados dari monarki akan membawa jumlah wilayah Persemakmuran, atau negara-negara yang mempertahankan Ratu Inggris sebagai kepala negara mereka, menjadi lebih sedikit, yakni menjadi 15. Termasuk di dalamnya adalah Jamaika, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.

Sebelum Barbados, negara terakhir yang menggeser posisi Ratu Inggris dari Kepala Negara adalah pulau Mauritius di Samudra Hindia pada tahun 1992.

Al Jazeera melaporkan bahwa sejumlah ahli menilai, langkah Barbados ini dapat memicu republikanisme di wilayah Persemakmuran lainnya, terutama di Jamaika, di mana dua partai politik utama mendukung pemisahan sepenuhnya dari monarki.

Joe Little, redaktur pelaksana Majesty Magazine yang berbasis di London, mengatakan bahwa keputusan Barbados adalah "perkembangan alami" dari tren yang dimulai dengan pemerintahan Ratu Elizabeth pada tahun 1952.

"Saya pikir tak terelakkan itu akan berlanjut, tidak harus dalam pemerintahan saat ini tetapi di masa depan, dan mungkin dipercepat," katanya kepada AFP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya