Berita

Pangeran Charles dari Inggris berbicara dengan Presiden terpilih Barbados Sandra Mason saat ia tiba di Bandara Grantley Adams di Bridgetown pada 28 November 2021/Reuters

Dunia

Langkah Barbados Copot Ratu Inggris Sebagai Kepala Negara Bisa Picu Republikanisme di Wilayah Persemakmuran Lainnya?

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Barbados mengundang sorotan publik dunia awal pekan ini dengan resmi mengganti sistem pemerintahan monarki yang berada di bawah Kerajaan Inggris menjadi republik pada Senin tengah malam (29/11) waktu setempat. Dengan demikian, posisi Ratu Inggris sebagai Kepala Negara pun resmi dicopot.

Momen pergantian itu ditandai dengan dilantiknya Sandra Mason dilantik sebagai presiden pertama Barbados di bawah bayang-bayang parlemen Barbados. Ia terpilih bulan lalu oleh sesi gabungan Dewan Majelis dan Senat negara itu.

Pada momen bersejarah itu, pewaris takhta Kerajaan Inggris, yakni Pangeran Charles turut hadir sebagai saksi.


Dengan perubahan baru ini, Barbados akan tetap menjadi republik dalam Persemakmuran atau Commonwealth, yakni sebuah pengelompokan 54 negara di Afrika, Asia, Amerika dan Eropa.

Tetapi penarikan Barbados dari monarki akan membawa jumlah wilayah Persemakmuran, atau negara-negara yang mempertahankan Ratu Inggris sebagai kepala negara mereka, menjadi lebih sedikit, yakni menjadi 15. Termasuk di dalamnya adalah Jamaika, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.

Sebelum Barbados, negara terakhir yang menggeser posisi Ratu Inggris dari Kepala Negara adalah pulau Mauritius di Samudra Hindia pada tahun 1992.

Al Jazeera melaporkan bahwa sejumlah ahli menilai, langkah Barbados ini dapat memicu republikanisme di wilayah Persemakmuran lainnya, terutama di Jamaika, di mana dua partai politik utama mendukung pemisahan sepenuhnya dari monarki.

Joe Little, redaktur pelaksana Majesty Magazine yang berbasis di London, mengatakan bahwa keputusan Barbados adalah "perkembangan alami" dari tren yang dimulai dengan pemerintahan Ratu Elizabeth pada tahun 1952.

"Saya pikir tak terelakkan itu akan berlanjut, tidak harus dalam pemerintahan saat ini tetapi di masa depan, dan mungkin dipercepat," katanya kepada AFP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya