Berita

Pangeran Charles dari Inggris berbicara dengan Presiden terpilih Barbados Sandra Mason saat ia tiba di Bandara Grantley Adams di Bridgetown pada 28 November 2021/Reuters

Dunia

Langkah Barbados Copot Ratu Inggris Sebagai Kepala Negara Bisa Picu Republikanisme di Wilayah Persemakmuran Lainnya?

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Barbados mengundang sorotan publik dunia awal pekan ini dengan resmi mengganti sistem pemerintahan monarki yang berada di bawah Kerajaan Inggris menjadi republik pada Senin tengah malam (29/11) waktu setempat. Dengan demikian, posisi Ratu Inggris sebagai Kepala Negara pun resmi dicopot.

Momen pergantian itu ditandai dengan dilantiknya Sandra Mason dilantik sebagai presiden pertama Barbados di bawah bayang-bayang parlemen Barbados. Ia terpilih bulan lalu oleh sesi gabungan Dewan Majelis dan Senat negara itu.

Pada momen bersejarah itu, pewaris takhta Kerajaan Inggris, yakni Pangeran Charles turut hadir sebagai saksi.


Dengan perubahan baru ini, Barbados akan tetap menjadi republik dalam Persemakmuran atau Commonwealth, yakni sebuah pengelompokan 54 negara di Afrika, Asia, Amerika dan Eropa.

Tetapi penarikan Barbados dari monarki akan membawa jumlah wilayah Persemakmuran, atau negara-negara yang mempertahankan Ratu Inggris sebagai kepala negara mereka, menjadi lebih sedikit, yakni menjadi 15. Termasuk di dalamnya adalah Jamaika, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.

Sebelum Barbados, negara terakhir yang menggeser posisi Ratu Inggris dari Kepala Negara adalah pulau Mauritius di Samudra Hindia pada tahun 1992.

Al Jazeera melaporkan bahwa sejumlah ahli menilai, langkah Barbados ini dapat memicu republikanisme di wilayah Persemakmuran lainnya, terutama di Jamaika, di mana dua partai politik utama mendukung pemisahan sepenuhnya dari monarki.

Joe Little, redaktur pelaksana Majesty Magazine yang berbasis di London, mengatakan bahwa keputusan Barbados adalah "perkembangan alami" dari tren yang dimulai dengan pemerintahan Ratu Elizabeth pada tahun 1952.

"Saya pikir tak terelakkan itu akan berlanjut, tidak harus dalam pemerintahan saat ini tetapi di masa depan, dan mungkin dipercepat," katanya kepada AFP.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya