Berita

Rais Aam KH Miftachul Akhyar saat menerima kedatangan 27 PWNU di kantor PBNU/RMOL

Politik

Ungkap Alasan Percepat Muktamar, Rais Aam PBNU: Saya Ditelpon Orang Mengatasnamakan BIN Minta Muktamar Diundur

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 04:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengungkap latar belakang dirinya mengeluarkan surat perintah agar Muktamar ke-34 yang sejatinya digelar 23-25 Desember mendatang dipercepat menjadi 17 Desember 2021.

Ia mengaku salah satu alasan memajukan pelaksanaan Muktamar karena mendapat telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Saya ditelepon orang dari Amerika mengatasnamakan BIN namanya Imran, dia mantan Duta Besar RRC saat itu ia sedang ada di Amerika. Saya ditelepon minta supaya Muktamar diundur karena yang menginginkan Muktamar 2021 punya niat jelek, saya kaget," ujar KH Miftachul saat menerima 27 PWNU di kantor PBNU, Senin (29/11).


Padahal, dikatakan Miftachul, keinginan agar Muktamar ke-34 digelar pada tahun 2021 ini merupakan murni keinginan dirinya, dan sama sekali tidak ada agenda apapun di baliknya. 

"Yang minta Muktamar tahun ini saya, kok ada niat jelek wong saya hanya ingin khusnul khotimah dalam berkhidmat," imbuhnya.

Miftachul juga mengungkap, lelaki yang mengaku orang BIN itu meminta dirinya agar mengintervensi, sehingga penundaan Muktamar pada Februari atau Maret 2022 mendatang.

Menurut dia, jika pada Desember Muktamar NU tidak terselenggara maka hal tersebut bertentangan dengan Konferensi Besar (Konbes) sehingga tidak ada lagi pengurus PBNU.

"Kalau lepas sampai tanggal 25 hasil Konbes itu kita sudah habis masa khidmat nya dan tidak ada pengurus PBNU. Harus diputuskan dalam waktu yang secepatnya," ujar dia.

"Ini sudah mundur Desember mestinya Muktamar itu diselenggarakan 22 Oktober. Ini darurat, tidak boleh diperpanjang coba dikaji tidak bisa tambah tambah," ujar Ketum MUI ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya