Berita

Potongan gambar saat anggota Pemuda Pancasila mengeroyok AKBP Darmawan Karosekali di depan gedung DPR RI/Repro

Hukum

Siapkan 37 Pengacara, Pemuda Pancasila Minta Anggota yang Ditahan Dibebaskan

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 00:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pasca melakukan pengeroyokan terhadap perwira menengah kepolisian, 16 anggota ormas Pemuda Pancasila ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Ketua Badan Penyluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 37 pengacara untuk mendampingi proses hukum 16 anggota PP yang ditahan. Razma memastikan seluruh anggotanya yang ditahan pihak Kepolisian dalam kondisi baik.

"Kuasa hukum ada 37 orang, bahkan di luar anggota PP mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi karena kami tidak mau seolah-olah ini sesuatu dianggap berlebihan," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/11).


Razman mengatakan, bahwa BPPH juga telah mengajukam permohonan penangguhan penahanan terhadap seluruh anggotanya, untuk dibebaskan dari tahanan.
"Pasti akan kami ajukan. Kami akan lihat pasal-pasalnya dan itu kan hak setiap warga negara," katanya.

Sebelumnya, 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa yang berujung pengeroyokan perwira menengah di depan gedung DPR.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 UU Darurat 12/1951 tentang senjata tajam. Satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dengan persangkaan Pasal 170 KUHP.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya