Berita

Potongan gambar saat anggota Pemuda Pancasila mengeroyok AKBP Darmawan Karosekali di depan gedung DPR RI/Repro

Hukum

Siapkan 37 Pengacara, Pemuda Pancasila Minta Anggota yang Ditahan Dibebaskan

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 00:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pasca melakukan pengeroyokan terhadap perwira menengah kepolisian, 16 anggota ormas Pemuda Pancasila ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Ketua Badan Penyluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 37 pengacara untuk mendampingi proses hukum 16 anggota PP yang ditahan. Razma memastikan seluruh anggotanya yang ditahan pihak Kepolisian dalam kondisi baik.

"Kuasa hukum ada 37 orang, bahkan di luar anggota PP mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi karena kami tidak mau seolah-olah ini sesuatu dianggap berlebihan," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/11).


Razman mengatakan, bahwa BPPH juga telah mengajukam permohonan penangguhan penahanan terhadap seluruh anggotanya, untuk dibebaskan dari tahanan.
"Pasti akan kami ajukan. Kami akan lihat pasal-pasalnya dan itu kan hak setiap warga negara," katanya.

Sebelumnya, 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa yang berujung pengeroyokan perwira menengah di depan gedung DPR.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 UU Darurat 12/1951 tentang senjata tajam. Satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dengan persangkaan Pasal 170 KUHP.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya