Berita

Foto Disway

Dahlan Iskan

Nasib Bebas

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 05:06 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SEJAK umur 18 tahun ia sudah masuk penjara. Ia sial. Entah di mana letak ''sial'' itu dalam peta kehidupan manusia.

Ia baru dibebaskan dari penjara pekan lalu. Ketika umurnya sudah 62 tahun. Ia dinyatakan tidak bersalah –setelah 44 tahun di dalam penjara.
Itulah nasib Kevin Strickland. Ia dituduh ikut melakukan pembunuhan tiga orang di Kansas City. 1979.

Sejak ditangkap, sampai di pengadilan, pun sampai dipenjara puluhan tahun, Kevin tetap mengaku tidak bersalah.

Sejak ditangkap, sampai di pengadilan, pun sampai dipenjara puluhan tahun, Kevin tetap mengaku tidak bersalah.

Sikap itulah yang membuat hukumannya berat: seumur hidup. Sedang dua pelaku pembunuhan lainnya langsung mengaku bersalah. Bahkan sejak ditangkap polisi. Hukuman mereka 20 tahun –dan hanya perlu menjalaninya tidak sampai 10 tahun.

Di Amerika seseorang yang mengaku bersalah tidak perlu diadili di depan dewan juri. Hakim langsung membuat putusan. Sikap seperti itu juga bisa mengurangi hukuman.

Sedang Kevin harus diadili. Ia tidak mau mengaku bersalah. Malam pembunuhan itu, katanya, ia lagi menonton televisi. Di rumahnya. Bersama ibunya.

Kevin memang kenal dengan dua pelaku penembakan itu. Mereka berteman. Tapi malam itu tidak ikut serta ke rumah korban.
Tapi polisi menemukan sidik jari Kevin di mobil pelaku. Di sini sialnya. Padahal bisa saja sidik jari itu terjadi sebelum pembunuhan.

Kevin dijatuhi hukuman seumur hidup. Sang ibu sampai tidak berharap akan bisa berkumpul lagi dengan sang anak. Demikian juga dua adik Kevin. Tapi mereka masih sesekali menengok Kevin di penjara. Tidak jauh dari rumahnya. Hanya sekitar 40 menit naik mobil.
Penjara itu di kota kecil Cameron. Yang letaknya di utara Kansas City, Missouri.

Memang polisi menemukan indikasi pelaku pembunuhan itu tiga orang. Yang dua sudah ditangkap. Yang satu masih harus dicari. Maka malam itu Kevin dijemput polisi di  rumahnya.

Di samping soal sidik jari, masih ada satu kesaksian yang membuat Kevin masuk penjara: Cynthia Douglas.

Malam itu Cynthia tidur bersama pacarnya yang masih sama-sama remaja. Ketika penembakan terjadi Cynthia pura-pura sudah meninggal dunia. Teman tidurnyi benar-benar tewas. Demikian juga dua adik korban.

Cynthia memang ikut tertembak. Tapi masih bisa bertahan. Dia hanya pura-pura mati, agar tidak ditembak lagi. Bahkan dia sempat tahu pelaku penembakan itu tiga orang. Dikepura-puraan matinyi itu dia masih sempat mengenali gaya rambut pelaku.

Setelah para penembak pergi, Cynthia merangkak keluar rumah. Tinggal dia sendiri yang hidup. Lalu mencari pertolongan dan lapor polisi.
Di kantor polisi Cynthia diminta menyaksikan sosok Kevin yang baru ditangkap. Cynthia tidak yakin. Tapi gaya rambutnya mirip.
Cynthia akhirnya menandatangani berkas kesaksian: Kevin mirip pelaku ketiga malam itu.

Tapi dewan juri menemukan jalan buntu. Antara yang menganggap Kevin bersalah sama banyaknya dengan yang menyatakan Kevin tidak bersalah.
Proses persidangan diulang. Dewan juri baru dibentuk: Kevin bersalah.

Di Amerika dewan juri hanya memutuskan ''bersalah'' atau ''tidak bersalah''. Kalau juri memutuskan terdakwa bersalah, hakim yang akan memutuskan nilai hukumannya. Kalau juri menyatakan terdakwa tidak bersalah, hakim harus membebaskannya.
Kevin pun masuk penjara. Statusnya masih bujangan 18 tahun.

Sekian tahun kemudian Cynthia berumah tangga. Punya anak. Punya cucu. Kevin tidak punya kesempatan seperti itu.

Lama-lama Cynthia merasa bersalah: dia tidak yakin dengan kesaksiannyi dulu. Lalu Cynthia menulis surat: mencabut kesaksiannyi. Surat itu dikirim ke LSM yang khusus membela orang tidak bersalah.

Lembaga itulah yang kemudian turun tangan. Termasuk melakukan pengusutan ulang. Harian terbesar di kota itu, juga melakukan investigasi. Cynthia diwawancarai ulang: saat diperiksa detektif merasa ditekan.

Dua orang pembunuh yang mengaku bersalah itu sudah lama bebas. Mereka, sejak awal, juga tidak pernah melibatkan Kevin.
Akhirnya LSM itu mengirim surat ke pengadilan. Agar Kevin dibebaskan. Toh sudah lebih 40 tahun menjalani hukuman.
Pengadilan menolak.

LSM juga mengirim surat ke Gubernur Missouri. Sang gubernur mengatakan ''itu tidak prioritas''.

Cynthia kemudian meninggal dunia. Karena sakit. Beberapa tahun lalu. Dia merasa membawa kesalahannyi itu sampai ke kuburnyi.
Ibunya Kevin juga kian tua. Harapan anaknya bebas sudah tidak ada.

Sang ibu meninggal dunia tiga bulan lalu.
Kevin sendiri sakit-sakitan di dalam penjara.
LSM terus berjuang untuk membebaskan Kevin.
Berhasil. Pekan lalu.

Kevin tahu akan dibebaskan dari teman-temannya di penjara. Yakni dari mereka yang menonton televisi.
Begitu besoknya keluar penjara, mau ke mana?

Kevin minta diantar ke makam ibunya. Begitu besar keinginan itu. Kalau sampai tidak dipenuhi ia bertekad akan meloncat dari mobil di dekat makam itu.

Keinginan terbesar keduanya: ia ingin melihat laut.
Lebih 40 tahun ia berada di bilik tertutup. Ia ingin melihat laut yang luas.

Itu akan bisa terjadi. LSM membuka dompet umum untuk membantu sisa kehidupan Kevin. Semula target dompet itu hanya sekitar USD 10.000.
Ternyata, sampai tadi malam, terkumpul hampir USD 1,5 juta.

Berarti polisi masih punya utang pekerjaan: siapa pelaku yang ketiga itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya