Berita

Dugaan pemalsuan tandatangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Khatib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam SK kepengurusan PCNU Medan, Sumatera Utara/Ist

Politik

Ulil Abshar: SOP PBNU Sudah Rapi, Tidak Mungkin Ada SK Palsu

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Sekjen PBNU Ulil Abshar Hadrawi mengatakan, proses surat menyurat di Kesekjenan PBNU sudah memiliki standar prosedur yang ketat. Kata dia, semua surat keluar dan masuk, lebih-lebih SK kepengurusan, ada salinan dokumennya.

Dengan begitu, Ulil memastikan bahwa kabar pemalsuan Surat Keputusan (SK) sejumlah Pengurus Cabang NU (PCNU) yang dipalsukan dengan scan tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam PBNU tidak benar.


"Semua dibuat salinan rangkap dan dicatat dalam buku register. Kalau mau kroscek-kroscek SK insyaAllah mudah," ujar Ulil Abshar kepada wartawan, Jumat (26/11).


Dia mencontohkan soal kabar SK PCNU Kota Medan bernomor 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 yang disebut palsu dalam pernyataan bermaterai oleh Rais Aam dan Katib Aam PBNU.

Ulil menegaskan, tidak ada SK dengan nomor dan kode sebagaimana disebut, dalam register Kesekjenan PBNU. Dosen Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini  membeberkan, berdasar salinan dokumen resmi PBNU, SK PCNU Kota Medan yang sah adalah bernomor 756/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021, persis sebagaimana disebutkan dalam surat klarifikasi Rais Aam dan Katib Aam.

"Khusnudzon saya, ini ada oknum palsukan SK terus dibawa ke Rais Aam. Mungkin ya. Sebenarnya tinggal ditanya balik saja sama yang bawa itu sumbernya dari mana," terangnya.

Ulil menegaskan, standar penerbitan surat pada Kesekjenan PBNU baik dan rapi. Termasuk terkait penomoran SK tidak mungkin ada nomor ganda.

"Indikatornya sebenarnya sederhana. Cek aja cabang bersangkutan. Kalau benar ada SK palsu di Medan kan pasti akan ada saling klaim kepengurusan. Pasti ramai lah disana," imbuhnya.

Pada sisi lain, Ulil membenarkan ada beberapa SK yang tidak kunjung selesai lantaran tertahan di meja Katib Aam. Ada beberapa SK belum bisa diproses lantaran belum memperoleh tanda tangan lengkap Syuriyah dan Tanfidziyah.

"Ada beberapa lah. Beberapa SK PC di Papua, PC Pangkal Pinang, Ada beberapa juga SK Rektor UNU di daerah," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya