Berita

Dugaan pemalsuan tandatangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Khatib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam SK kepengurusan PCNU Medan, Sumatera Utara/Ist

Politik

Ulil Abshar: SOP PBNU Sudah Rapi, Tidak Mungkin Ada SK Palsu

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Sekjen PBNU Ulil Abshar Hadrawi mengatakan, proses surat menyurat di Kesekjenan PBNU sudah memiliki standar prosedur yang ketat. Kata dia, semua surat keluar dan masuk, lebih-lebih SK kepengurusan, ada salinan dokumennya.

Dengan begitu, Ulil memastikan bahwa kabar pemalsuan Surat Keputusan (SK) sejumlah Pengurus Cabang NU (PCNU) yang dipalsukan dengan scan tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam PBNU tidak benar.


"Semua dibuat salinan rangkap dan dicatat dalam buku register. Kalau mau kroscek-kroscek SK insyaAllah mudah," ujar Ulil Abshar kepada wartawan, Jumat (26/11).


Dia mencontohkan soal kabar SK PCNU Kota Medan bernomor 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 yang disebut palsu dalam pernyataan bermaterai oleh Rais Aam dan Katib Aam PBNU.

Ulil menegaskan, tidak ada SK dengan nomor dan kode sebagaimana disebut, dalam register Kesekjenan PBNU. Dosen Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini  membeberkan, berdasar salinan dokumen resmi PBNU, SK PCNU Kota Medan yang sah adalah bernomor 756/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021, persis sebagaimana disebutkan dalam surat klarifikasi Rais Aam dan Katib Aam.

"Khusnudzon saya, ini ada oknum palsukan SK terus dibawa ke Rais Aam. Mungkin ya. Sebenarnya tinggal ditanya balik saja sama yang bawa itu sumbernya dari mana," terangnya.

Ulil menegaskan, standar penerbitan surat pada Kesekjenan PBNU baik dan rapi. Termasuk terkait penomoran SK tidak mungkin ada nomor ganda.

"Indikatornya sebenarnya sederhana. Cek aja cabang bersangkutan. Kalau benar ada SK palsu di Medan kan pasti akan ada saling klaim kepengurusan. Pasti ramai lah disana," imbuhnya.

Pada sisi lain, Ulil membenarkan ada beberapa SK yang tidak kunjung selesai lantaran tertahan di meja Katib Aam. Ada beberapa SK belum bisa diproses lantaran belum memperoleh tanda tangan lengkap Syuriyah dan Tanfidziyah.

"Ada beberapa lah. Beberapa SK PC di Papua, PC Pangkal Pinang, Ada beberapa juga SK Rektor UNU di daerah," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya