Berita

Surat perintah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Muktamar NU digelar 17 Desember 2021/Repro

Politik

Jalankan Perintah Rais Aam, PBNU Siap Gelar Muktamar NU 17 Desember

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memerintahkan pada panitia Muktamar ke 34 di Lampung dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2021.

Merespons perintah itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Umarsyah menyatakan dengan sepenuh hati akan menjalankan perintah yang disampaikan Rais Aam.

Sebagai Wakil Ketua Panitia Nasional Muktamar, ia juga menyatakan kesanggupannya untuk menyiapkan berbagai langkah teknis. Dengan demikian, Muktamar bisa dilaksanakan sesuai perintah yang disampaikan tertulis oleh pemimpin tertinggi PBNU itu.


"PBNU dengan sepenuh hati menerima perintah yang dikeluarkan Rais Aam tanpa ada reserve (syarat)," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26//11).

Umar juga mengaku sudah mengkonfirmasi panitia lokal dalam hal ini Ketua PWNU Lampung Prof. Moh. Mukri. Pihak panitia lokal, dijelaskan Umarsyah, juga menyatakan kesediaannya dalam melaksanakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi Nadhlatul Ulama itu.

Lebih lanjut Umar juga meminta seluruh PBNU tidak memperdebatkan perintah Rais Aam. Menurut Umar, para petingggi PBNU harus bersama-sama bekerja sama untuk mewujudkan perintah Muktamar pada 17 Desember mendatang.

"PBNU harus adem tentrem, suasana kekeluargaan bekerja mempersiapkan segala sesuatunya untuk mewujudkan perintah Rais Aam," pungkas Umarsyah.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengeluarkan Surat bernomor 4272/A.A.II.03/11/2021, Kamis (25/11).

Ulama yang karib disapa Kiai Mif ini memerintahkan kepada Panitia Muktamar untuk bekerja keras menyelenggarakan Muktamar di Lampung pada tanggal 17 Desember 2021.

"Dengan ini saya sebagai Pejabat Rais Aam memerintahkan kepada Panitia Muktamar ke 34 NU agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke 34 dengan tenggat waktu tanggal 17 Desember 2021," demikian bunyi perintah surat berkop resmi PBNU itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya