Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Jokowi Harus Rehabilitasi Nama dan Beri Ganti Rugi pada Aktivis Pengkritik UU Cipta Kerja

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 16:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Joko Widodo didesak segera merehabilitasi nama serta memberikan ganti rugi materiil dan immateriil terhadap para aktivis yang dipenjara karena mengkritisi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Desakan itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional.

Satyo menyatakan, pemerintah harus menghentikan segala proses pembuatan dan penerapan semua aturan turunan terkait UU Cipta Kerja.


Dalam pandangan Satyo, pemerintah sudah tidak lagi memiliki legal standing dalam melaksanakan UU Ciptaker tersebut.

"Lalu bagaimana dampak hukum yang sudah terjadi karena ngototnya pemerintah untuk mengesahkan UU 11 itu bagi para masyarakat yang sudah dipenjara?" ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/11).

Satyo pun membeberkan sejumlah nama para aktivis yang telah dirugikan seperti Syahganda Nainggolan, M. Jumhur Hidayat, Anton Permana.

Catatan Satyo, masih banyak lagi yang dipenjara berbulan-bulan serta kehilangan hak-haknya.

Satyo mendesak pemerintah harus merehabilitasi dan memberika ganti rugi baik secara materiil dan immateriil.

"Sebab mereka semua dituduhkan membuat keonaran ataupun menghasut sehingga terjadi demonstrasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja," tegas Satyo menutup.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja menyalahi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

MK juga memerintahkan pada pembentuk UU Ciptaker dalam hal ini pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya