Berita

Rektor Uhamka, Gunawan Suryoputro/Net

Nusantara

Di Milad ke-64 Tahun, Uhamka Berhasil Pertahankan Akreditasi A dan Masuk Peringkat 69 Nasional

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah prestasi berhasil dicatatkan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) yang kini genap berusia 64 tahun.

Pada perayaan milad ke-64 tahun yang digelar secara daring dan luring pada Kamis (25/11), Rektor Uhamka, Gunawan Suryoputro mengurai sejumlah prestasi tersebut.

Dia mengurai bahwa Uhamka kini telah memiliki memiliki sembilan fakultas dan sekolah pascasarjana, yang mencakup 44 program studi (prodi). Termasuk satu prodi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia yang barus saja diterima pada Senin lalu (22/11).


"Tahun 2021 ini juga, kita berhasil mempertahankan akreditasi institusi A dan saat ini kita dalam proses persiapan untuk menuju akreditasi unggul dan internasional," kata Gunawan kepada wartawan, Jumat (26/11).

Tidak hanya itu, Gunawan juga mengurai bahwa Uhamka mengalami perkembangan pesat dalam penilaian webometrics di tahun 2021.

Di mana pada tahun 2020, Uhamka ada di urutan 227 nasional. Sementara pada tahun 2021, berhasil masuk 100 besar. Tepatnya bertengger di angka 69.

“Dan peringkat webometrics pada tingkatan Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah (PTM/A) kita masuk pada 5 besar dari 165 PTM/A," sambung dia.

Pada tahun 2020, Uhamka juga menyiapkan beasiswa lain di samping beasiswa Kader Langsung Kerja, yaitu beasiswa eksternal (bidikmisi/KIP, Muamalat, BSI), beasiswa Hamka Muda, beasiswa kader berprestasi, beasiswa prestasi, dan Hamka Scholarship.

Uhamka juga mendesain program summer course yang diikuti oleh Filipina, Malaysia, Vietnam, Saudi Arabia, Mesir, dan USA.

Program Beasiswa dan summer course yang diberikan adalah bentuk kepedulian Uhamka kepada negara, bangsa, dan dunia untuk berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk para dosen, Uhamka juga berkomitmen meningkatkan mutu penelitian dan publikasi. Saat ini, jumlah riset dosen Uhamka sebanyak 612 penelitian dan ditopang langsung oleh Unit Penerbitan dan Publikasi Ilmiah.

"Sementara itu, jumlah publikasi jurnal internasional dan nasional tahun 2021 sebanyak 38 artikel jurnal terindek scopus, 36 prosiding terindeks scopus, 52 artikel jurnal Sinta, jurnal nasional  437 dan 27 unral internasional. Selain publikasi jurnal, terdapat HAKI 28 dan buku 15 integrasi AIK," ujarnya.

Gunawan menambahkan, dalam hal peningkatan kompetensi dosen dan karyawan, pada 2021 Uhamka memiliki 485 dosen bergelar magister (S2) dan 155 dosen dokter (S3), sehingga total keseluruhan menjadi 640 dosen, di samping 252 tenaga kependidikan.

Saat ini dosen Uhamka yang sedang kuliah S3 berjumlah 75 orang, yaitu 13 beasiswa LPDP dan 62 beasiswa Uhamka yang tersebar di beberapa daerah dan negara antara lain Rusia, Inggris, Jepang, Malaysia dan juga di Indonesia.

Sedangkan jumlah dosen yang telah terserfitikasi bertambah 40 orang, sehingga total berjumlah 364 dosen. Untuk Tenaga Kependidikan, Uhamka memiliki laboran 24 dan 21 pustakawan dan selebihnya (207) tenaga administrasi.

Ada milad turut dihadiri Kepala LLDikti-3, Agus Setyo Budi secara daring, Ketua BPH Uhamka Dadang Kahmad, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir.

Dalam sambutannya, Haedar menyebut bahwa Uhamka hadir sebagai kekuatan penggerak persyarikatan yang mampu memikul beratnya dakwah dan tajdid Muhammadiyah. Selama 64 tahun, lanjut Haedar, Uhamka telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat dakwah Muhammadiyah.

"Alhamdulllah Uhamka telah tumbuh menjadi kebanggaan persyarikatan Muhammadiyah,” tutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya