Berita

Diskusi memperingati Hari Guru Tingkat Kota Serang di Hotel Dewija, Koya Serang/Ist

Politik

Guru S1 Digaji Rp 500 Ribu, PGRI Serang: Sampai Kalkulator Rusak pun Enggak Ketemu Hitungannya

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gaji guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honor masih jauh dari kata sejahtera. Padahal, hampir semua guru di Kota Serang lulusan sarjana, dimana biaya pendidikan perguruan tinggi tersebut tidak murah.

Begitu disampaikan Ketua Persatuan Guru Kota Serang (PGRI), Ali Imron saat menjadi pembicara di Acara Peringatan Hari Guru Tingkat Kota Serang di Hotel Dewija, Koya Serang, Kamis (25/11).

"Rata-rata guru itu S1. Pas kuliah saja dibiayai sama orang tuanya Rp 1 juta perbulan. Masa ketika ngajar jadi guru honornya Rp 500 ribu," ujar Ali diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.


Ali menjelaskan, jika dihitung sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini, maka tidak akan cukup.

"Jadi kalau itung-itungan pake kalkulator, sampai rusak kalkulatornya pun tidak ketemu. Mana ada dengan Rp 500 ribu bisa hidup. Tapi faktanya guru-guru bisa hidup, bahkan bisa mengajar dan bisa eksis," sambung Ali.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Alpedi menyebut APBD Kota Serang dari 1,3 triliun, 20 sampai 30 persen dialokasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi gaji guru non-PNS diperoleh dari dana bos dan bantuan pemkot berupa kadeudeuh Rp 200 ribu," katanya.

Dia berharap ada kewenangan dari pimpinan untuk peningkatan guru honore ini.

"Saya berharap ada tambahan honor agar gurunya bahagia. Kalau kadeudeuhnya dari pemkot Rp 500 ribu saya bersyukur," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya