Berita

Diskusi memperingati Hari Guru Tingkat Kota Serang di Hotel Dewija, Koya Serang/Ist

Politik

Guru S1 Digaji Rp 500 Ribu, PGRI Serang: Sampai Kalkulator Rusak pun Enggak Ketemu Hitungannya

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gaji guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru honor masih jauh dari kata sejahtera. Padahal, hampir semua guru di Kota Serang lulusan sarjana, dimana biaya pendidikan perguruan tinggi tersebut tidak murah.

Begitu disampaikan Ketua Persatuan Guru Kota Serang (PGRI), Ali Imron saat menjadi pembicara di Acara Peringatan Hari Guru Tingkat Kota Serang di Hotel Dewija, Koya Serang, Kamis (25/11).

"Rata-rata guru itu S1. Pas kuliah saja dibiayai sama orang tuanya Rp 1 juta perbulan. Masa ketika ngajar jadi guru honornya Rp 500 ribu," ujar Ali diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.


Ali menjelaskan, jika dihitung sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini, maka tidak akan cukup.

"Jadi kalau itung-itungan pake kalkulator, sampai rusak kalkulatornya pun tidak ketemu. Mana ada dengan Rp 500 ribu bisa hidup. Tapi faktanya guru-guru bisa hidup, bahkan bisa mengajar dan bisa eksis," sambung Ali.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Alpedi menyebut APBD Kota Serang dari 1,3 triliun, 20 sampai 30 persen dialokasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jadi gaji guru non-PNS diperoleh dari dana bos dan bantuan pemkot berupa kadeudeuh Rp 200 ribu," katanya.

Dia berharap ada kewenangan dari pimpinan untuk peningkatan guru honore ini.

"Saya berharap ada tambahan honor agar gurunya bahagia. Kalau kadeudeuhnya dari pemkot Rp 500 ribu saya bersyukur," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya