Berita

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/Net

Politik

Said Didu Mentalkan Penjelasan Stafsus Sri Mulyani Soal Penjualan Saham Bandara Kualanamu

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepemilikan saham Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, yang sebesar 49 persen sudah menjadi milik perusahaan asal India bernama India GMR Airport International.

Tak sedikit masyarakat yang merasa heran dengan keputusan pemerintah yang menjual hampir setengah kepemilikan bandara Kualanamu kepada pihak asing.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, menjadi salah seorang yang justru tidak begitu heran dengan penjualan saham bandara Kualanamu ini. Hal itu ditunjukkan dengan sebuah satire.


"Akhirnya, selamat menikmati," ujar Said Didu melalui akun Twitternya, Kamis (25/11).

Kicauan Said Didu ini rupanya menarik perhatian seorang pejabat pemerintahan. Dia adalah Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang menyinyir Said Didu sembari menjelaskan maksud penjualan saham bandara Kualanamu.

"Ah Pak Said Didu kura-kura dalam perahu nih. Jelas kan Pak, itu kerja sama pengelolaan selama 25 tahun. Saham mereka 49 persen, BUMN kita 51 persen," kicau Yustinus.

"Bandaranya tetap milik kita, justru kita tak perlu mengeluarkan uang untuk membiayai pengelolaan tapi tetap mendapat bagi hasil. Setuju Pak?" pungkasnya.

Komentar Yustinus tersebut dijawab balik oleh Said Didu dengan sebuah pernyataan yang cukup tegas soal intisari dari penjualan saham bandara Kualanamu.

"Itu sama dengan menjual atau menggadaikan saham sebanyak 49 persen. Itu menunjukkan bahwa kita sudah tidak mampu. Jelas?" tanya balik Said Didu menutup.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya