Berita

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/Net

Politik

Said Didu Mentalkan Penjelasan Stafsus Sri Mulyani Soal Penjualan Saham Bandara Kualanamu

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepemilikan saham Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, yang sebesar 49 persen sudah menjadi milik perusahaan asal India bernama India GMR Airport International.

Tak sedikit masyarakat yang merasa heran dengan keputusan pemerintah yang menjual hampir setengah kepemilikan bandara Kualanamu kepada pihak asing.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, menjadi salah seorang yang justru tidak begitu heran dengan penjualan saham bandara Kualanamu ini. Hal itu ditunjukkan dengan sebuah satire.


"Akhirnya, selamat menikmati," ujar Said Didu melalui akun Twitternya, Kamis (25/11).

Kicauan Said Didu ini rupanya menarik perhatian seorang pejabat pemerintahan. Dia adalah Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang menyinyir Said Didu sembari menjelaskan maksud penjualan saham bandara Kualanamu.

"Ah Pak Said Didu kura-kura dalam perahu nih. Jelas kan Pak, itu kerja sama pengelolaan selama 25 tahun. Saham mereka 49 persen, BUMN kita 51 persen," kicau Yustinus.

"Bandaranya tetap milik kita, justru kita tak perlu mengeluarkan uang untuk membiayai pengelolaan tapi tetap mendapat bagi hasil. Setuju Pak?" pungkasnya.

Komentar Yustinus tersebut dijawab balik oleh Said Didu dengan sebuah pernyataan yang cukup tegas soal intisari dari penjualan saham bandara Kualanamu.

"Itu sama dengan menjual atau menggadaikan saham sebanyak 49 persen. Itu menunjukkan bahwa kita sudah tidak mampu. Jelas?" tanya balik Said Didu menutup.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya