Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Politik

Takut Merepotkan Jokowi, Arteria Dahlan Minta Kapolda Metro Jaya Stop Laporan Anggiat Pasaribu

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 23:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebelum meminta maaf kepada Wasniar Wahab yang merupakan Ibunda anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu membuat laporan kepada pihak Kepolisian.

Anggiat yang mengaku sebagai anak dari seorang jendral bintang tiga sempat berseteru dengan Wasniar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Namun pada Kamis siang tadi (25/11), kedua belah pihak termasuk Arteria Dahlan melakukan mediasi di ruang fraksi PDI Perjuangan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.


Dalam momen tersebut, Arteria Dahlan menginginkan laporan yang disampaikan Anggiat ke Kepolisian dihentikan.

Karena selain kini kedua belah pihak memilih jalan damai, Arteria Dahlan mengaku takut dianggap melanggar hukum MD3.

"Ya kan (ada) konsekuensi dari upaya perdamaian. Tentunya saya bisa saja tidak datang ke Polisi, dengan demikian perkaranya nanti terhenti," ucap Arteria.

Anggota Komisi III DPR RI ini melihat, konsekuensi yang akan menimpa dirinya ketika hadir di kepolisian adalah akan ada pembahasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan harus dengan izin Presiden Joko Widodo.

"Ini akan repot. Pak Jokowi urusannya bukan urusan Arteria Dahlan yang urusan beginian, tapi urusannya untuk bangsa dan negara," katanya.

Menurut Arteria, langkah terbaik saat ini adalah melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, untuk menyelesaikan masalahnya dengan Anggiat Rindu Pasaribu.

"Intinya kami semua sudah selesai. Soal teknis di lapangan (apakah) harus mencabut laporan, kalau mencabut apakah saya harus datang, dari awal kemarin kan saya katakan saya siap hadir," tandasnya.

"Sebagai warga negara yang baik, saya melepaskan title anggota DPR RI, saya akan datang tapi nanti saya akan kena pasal 245 UU MD3. Nanti dibilang saya melanggar hukum. Intinya kita ingin masalah yang di sana sudah kita stop," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya