Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Politik

Takut Merepotkan Jokowi, Arteria Dahlan Minta Kapolda Metro Jaya Stop Laporan Anggiat Pasaribu

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 23:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebelum meminta maaf kepada Wasniar Wahab yang merupakan Ibunda anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu membuat laporan kepada pihak Kepolisian.

Anggiat yang mengaku sebagai anak dari seorang jendral bintang tiga sempat berseteru dengan Wasniar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Namun pada Kamis siang tadi (25/11), kedua belah pihak termasuk Arteria Dahlan melakukan mediasi di ruang fraksi PDI Perjuangan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.


Dalam momen tersebut, Arteria Dahlan menginginkan laporan yang disampaikan Anggiat ke Kepolisian dihentikan.

Karena selain kini kedua belah pihak memilih jalan damai, Arteria Dahlan mengaku takut dianggap melanggar hukum MD3.

"Ya kan (ada) konsekuensi dari upaya perdamaian. Tentunya saya bisa saja tidak datang ke Polisi, dengan demikian perkaranya nanti terhenti," ucap Arteria.

Anggota Komisi III DPR RI ini melihat, konsekuensi yang akan menimpa dirinya ketika hadir di kepolisian adalah akan ada pembahasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan harus dengan izin Presiden Joko Widodo.

"Ini akan repot. Pak Jokowi urusannya bukan urusan Arteria Dahlan yang urusan beginian, tapi urusannya untuk bangsa dan negara," katanya.

Menurut Arteria, langkah terbaik saat ini adalah melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, untuk menyelesaikan masalahnya dengan Anggiat Rindu Pasaribu.

"Intinya kami semua sudah selesai. Soal teknis di lapangan (apakah) harus mencabut laporan, kalau mencabut apakah saya harus datang, dari awal kemarin kan saya katakan saya siap hadir," tandasnya.

"Sebagai warga negara yang baik, saya melepaskan title anggota DPR RI, saya akan datang tapi nanti saya akan kena pasal 245 UU MD3. Nanti dibilang saya melanggar hukum. Intinya kita ingin masalah yang di sana sudah kita stop," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya