Berita

Mantan pejuang FARC mengeglar pawai damai di kota Medellin, Kolombia pada Rabu (24/11)/Repro

Dunia

Lima Tahun Perjanjian Damai dengan FARC, Sekjen PBB: Kolombia Punya Tanggung Jawab Moral

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kolombia memiliki "kewajiban moral" untuk memperkuat Perjanjian Perdamaian 2016 yang ditandatangani antara pemerintah negara tersebut dengan kelompok separatis Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC).

Begitu kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres saat menghadiri acara untuk memperingati lima tahun tonggak bersejarah perjanjian damai itu pada Rabu (24/11).

"Setelah konflik selama lebih dari lima dekade, kita memiliki kewajiban moral untuk memastikan proses perdamaian ini berhasil," ujar Guterres saat berpidato di dekat Presiden Kolombia Ivan Duque di Llano Grande. Lokasi ini adalah tempat pusat reintegrasi mantan anggota FARC.


Pada kesempatan tersebut, hadir juga dua tokoh yang ikut ambil bagian dalam proses perdamaian tersebut, yakni mantan Presiden Juan Manuel Santos dan pimpinan terakhir FARC yakni Rodrigo Londoño.

Dalam pidato yang sama, Guterres mengatakan bahwa perdamaian di Kolombia membawa inspirasi bagi dunia.

"Untuk dunia dengan perpecahan geopolitik, perang tanpa akhir, dan konflik yang berlipat ganda, Kolombia mengirimkan pesan yang jelas, yakni 'inilah saatnya untuk berinvestasi dalam perdamaian'," sambungnya.

Ia menambahkan, perjanjian bersejarah yang dicapai pada tahun 2016 lalu membawa serta harapan dan inspirasi di seluruh komunitas internasional dalam hal upaya perdamaian.

Pada kesempatan yang sama, Guterres bukan hanya mengakui pencapaian perjanjian damai di Kolombia tersebut, tapi di sisi lain juga memperingatkan tentang risiko yang masih menggantung di atas Kolombia, terutama terhadap komunitas pribumi, perempuan, dan anak di bawah umur yang selalu terpengaruh.

Di antara risiko-risiko tersebut adalah kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok bersenjata terkait perdagangan narkoba, pemindahan paksa penduduk, kekerasan seksual terhadap anak perempuan, perekrutan anak-anak untuk perang, dan pembunuhan mantan gerilyawan, tokoh sosial, dan pembela hak asasi manusia.

"Semua ini bertentangan dengan perdamaian. Setiap kematian itu sendiri adalah tragedi. Setiap kematian mengirimkan pesan yang menghancurkan kepada komunitas-komunitas yang masih menunggu janji-janji Perjanjian," ujarnya.

"Dalam demokrasi, ada banyak masalah yang bisa dan harus tidak disetujui, tetapi perdamaian tidak bisa menjadi salah satunya," sambung Guterres sebagaimana dikabarkan Telesur.

Ia juga menekankan dan meratifikasi dukungan penuh PBB dengan proses perdamaian Kolombia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya