Berita

Mantan pejuang FARC mengeglar pawai damai di kota Medellin, Kolombia pada Rabu (24/11)/Repro

Dunia

Lima Tahun Perjanjian Damai dengan FARC, Sekjen PBB: Kolombia Punya Tanggung Jawab Moral

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kolombia memiliki "kewajiban moral" untuk memperkuat Perjanjian Perdamaian 2016 yang ditandatangani antara pemerintah negara tersebut dengan kelompok separatis Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC).

Begitu kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres saat menghadiri acara untuk memperingati lima tahun tonggak bersejarah perjanjian damai itu pada Rabu (24/11).

"Setelah konflik selama lebih dari lima dekade, kita memiliki kewajiban moral untuk memastikan proses perdamaian ini berhasil," ujar Guterres saat berpidato di dekat Presiden Kolombia Ivan Duque di Llano Grande. Lokasi ini adalah tempat pusat reintegrasi mantan anggota FARC.


Pada kesempatan tersebut, hadir juga dua tokoh yang ikut ambil bagian dalam proses perdamaian tersebut, yakni mantan Presiden Juan Manuel Santos dan pimpinan terakhir FARC yakni Rodrigo Londoño.

Dalam pidato yang sama, Guterres mengatakan bahwa perdamaian di Kolombia membawa inspirasi bagi dunia.

"Untuk dunia dengan perpecahan geopolitik, perang tanpa akhir, dan konflik yang berlipat ganda, Kolombia mengirimkan pesan yang jelas, yakni 'inilah saatnya untuk berinvestasi dalam perdamaian'," sambungnya.

Ia menambahkan, perjanjian bersejarah yang dicapai pada tahun 2016 lalu membawa serta harapan dan inspirasi di seluruh komunitas internasional dalam hal upaya perdamaian.

Pada kesempatan yang sama, Guterres bukan hanya mengakui pencapaian perjanjian damai di Kolombia tersebut, tapi di sisi lain juga memperingatkan tentang risiko yang masih menggantung di atas Kolombia, terutama terhadap komunitas pribumi, perempuan, dan anak di bawah umur yang selalu terpengaruh.

Di antara risiko-risiko tersebut adalah kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok bersenjata terkait perdagangan narkoba, pemindahan paksa penduduk, kekerasan seksual terhadap anak perempuan, perekrutan anak-anak untuk perang, dan pembunuhan mantan gerilyawan, tokoh sosial, dan pembela hak asasi manusia.

"Semua ini bertentangan dengan perdamaian. Setiap kematian itu sendiri adalah tragedi. Setiap kematian mengirimkan pesan yang menghancurkan kepada komunitas-komunitas yang masih menunggu janji-janji Perjanjian," ujarnya.

"Dalam demokrasi, ada banyak masalah yang bisa dan harus tidak disetujui, tetapi perdamaian tidak bisa menjadi salah satunya," sambung Guterres sebagaimana dikabarkan Telesur.

Ia juga menekankan dan meratifikasi dukungan penuh PBB dengan proses perdamaian Kolombia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya