Berita

Fatia Maulidiyanti saat bicara dalam channel YouTube Haris Azhar yang dipersoalkan Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Hukum

Dipersoalkan Luhut, Fatia Maulidiyanti: Omongan Saya di Youtube Haris Azhar Berdasarkan Riset

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordintor KontraS Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepadanya.

Dalam kesempatan itu, Fatia yang juga bersama Haris Azhar menjelaskan bahwa ucapan dirinya soal ada keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan di dalam operasi militer di Intan Jaya, Papua yang dia sampaikan dalam channel YouTube Haris Azhar merupakan hasil riset yang dilakukan oleh dirinya.

“Bahwa pernyataan yang saya sampaikan di YouTube haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua,” kata Fatia di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa siang (23/11).


Oleh karenannya, Fatia menyayangkan apa yang ia sampaikan sebetulnya wujud daripada kepentingan publik yang seharusnya dibuka seluas-luasnya agar publik mengetahui sebetulnya apa yang terjadi di Papua.

“Sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini,” beber Fatia.

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar sudah lebih dulu mendatangi Polda memenuhi undangan mediasi dan klarifikasi kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Haris menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat untuk mencemarkan nama baik Luhut. Adapun konten YouTube yang dibuatnya itu merupakan sarana pengawasan publik terkait konflik di Papua yang bertalian dengan kepentingan ekonomi dan bisnis pejabat negara.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya