Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI Salut Masalah Distribusi Bansos Nontunai Terjawab Lewat Implementasi Transformasi Digital

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji coba transformasi digital integrasi bantuan sosial nontunai mendapat apresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla mengatakan, selama ini sangat nampak banyaknya masalah dari penyaluran bansos nontunai.

"Dengan adanya transformasi digital tersebut kita berharap penyaluran bansos nontunai menjadi lebih efisien, tepat, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," ujar LaNyalla dalam keterangannya, Senin (22/11).


Uji coba teknologi digital pada bansos non tunai ini dilakukan oleh Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut LaNyalla, uji coba ini merupakan bagian dari agenda reformasi
perlindungan sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Transformasi digital tentunya lebih akuntabel. Sehingga akan mampu memberikan data yang akurat, menekan penyimpangan dan yang paling penting adalah data penerima yang tepat serta kepastian tidak adanya salah penyaluran," imbuhnya.

Sampel uji coba transformasi digital dalam bansos nontunai ini dilakukan kepada 2.000 keluarga penerima manfaat di tujuh kabupaten/kota di tujuh provinsi terpilih.

Dalam penerapannya, pernyaluran dilakukan dengan menggunakan financial
technology
, satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru yaitu kode QR berbasis standar nasional QR Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.

"Saya kira upaya itu sangat bagus. Karena merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti," katanya.

Meski begitu, LaNyalla meminta agar uji coba itu benar-benar dimonitor dengan baik, apakah skema transformasi yang direncanakan bisa berjalan lancar saat dipakai transaksi atau tidak.

Pemanfaatan transformasi digital dalam penyaluran bansos juga diberlakukan pada sejumlah program yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, subsidi LPG, dan subsidi listrik.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya