Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI Salut Masalah Distribusi Bansos Nontunai Terjawab Lewat Implementasi Transformasi Digital

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji coba transformasi digital integrasi bantuan sosial nontunai mendapat apresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla mengatakan, selama ini sangat nampak banyaknya masalah dari penyaluran bansos nontunai.

"Dengan adanya transformasi digital tersebut kita berharap penyaluran bansos nontunai menjadi lebih efisien, tepat, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," ujar LaNyalla dalam keterangannya, Senin (22/11).


Uji coba teknologi digital pada bansos non tunai ini dilakukan oleh Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut LaNyalla, uji coba ini merupakan bagian dari agenda reformasi
perlindungan sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Transformasi digital tentunya lebih akuntabel. Sehingga akan mampu memberikan data yang akurat, menekan penyimpangan dan yang paling penting adalah data penerima yang tepat serta kepastian tidak adanya salah penyaluran," imbuhnya.

Sampel uji coba transformasi digital dalam bansos nontunai ini dilakukan kepada 2.000 keluarga penerima manfaat di tujuh kabupaten/kota di tujuh provinsi terpilih.

Dalam penerapannya, pernyaluran dilakukan dengan menggunakan financial
technology
, satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru yaitu kode QR berbasis standar nasional QR Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.

"Saya kira upaya itu sangat bagus. Karena merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti," katanya.

Meski begitu, LaNyalla meminta agar uji coba itu benar-benar dimonitor dengan baik, apakah skema transformasi yang direncanakan bisa berjalan lancar saat dipakai transaksi atau tidak.

Pemanfaatan transformasi digital dalam penyaluran bansos juga diberlakukan pada sejumlah program yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, subsidi LPG, dan subsidi listrik.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya