Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Ketua DPD RI Salut Masalah Distribusi Bansos Nontunai Terjawab Lewat Implementasi Transformasi Digital

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 03:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji coba transformasi digital integrasi bantuan sosial nontunai mendapat apresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla mengatakan, selama ini sangat nampak banyaknya masalah dari penyaluran bansos nontunai.

"Dengan adanya transformasi digital tersebut kita berharap penyaluran bansos nontunai menjadi lebih efisien, tepat, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," ujar LaNyalla dalam keterangannya, Senin (22/11).

Uji coba teknologi digital pada bansos non tunai ini dilakukan oleh Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut LaNyalla, uji coba ini merupakan bagian dari agenda reformasi
perlindungan sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Transformasi digital tentunya lebih akuntabel. Sehingga akan mampu memberikan data yang akurat, menekan penyimpangan dan yang paling penting adalah data penerima yang tepat serta kepastian tidak adanya salah penyaluran," imbuhnya.

Sampel uji coba transformasi digital dalam bansos nontunai ini dilakukan kepada 2.000 keluarga penerima manfaat di tujuh kabupaten/kota di tujuh provinsi terpilih.

Dalam penerapannya, pernyaluran dilakukan dengan menggunakan financial
technology
, satu aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru yaitu kode QR berbasis standar nasional QR Indonesian Standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.

"Saya kira upaya itu sangat bagus. Karena merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti," katanya.

Meski begitu, LaNyalla meminta agar uji coba itu benar-benar dimonitor dengan baik, apakah skema transformasi yang direncanakan bisa berjalan lancar saat dipakai transaksi atau tidak.

Pemanfaatan transformasi digital dalam penyaluran bansos juga diberlakukan pada sejumlah program yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, subsidi LPG, dan subsidi listrik.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Warganet Anggap Ahok Salah Besar Ceraikan Veronica Tan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:03

Veronica Tan Masuk Kabinet, Berat Badan Ahok Bakal Turun 12 Kg

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:45

Sikap Partai Nasdem soal Prabowo-Gibran Nanggung

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:30

Cuaca Jakarta Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:14

Sama-sama Belum Pernah Menang, China Tak Boleh Diremehkan Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:03

Airlangga Diminta Prabowo Jaga Perekonomian Bangsa

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:37

Chairman Toyota Wanti-wanti, Era Mobil Listrik Bisa Ciptakan Banyak Pengangguran

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:23

Ikut Dipanggil Prabowo, Rosan Belum Tahu Tugas yang Akan Diembannya

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:08

Seorang Kades Diduga Intimidasi Warga untuk Dukung Salah Satu Paslon

Selasa, 15 Oktober 2024 | 05:52

Sekjen D8 Usulkan Sekretariat Kamar Dagang D8 di Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 | 05:37

Selengkapnya