Berita

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar/Repro

Politik

Ketum MUI: Terorisme Haram, Bom Bunuh Diri Juga Haram

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 22:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar angkat bicara mengenai salah seorang anak buahnya yang menjadi salah satu terduga tindak pidana terorisme, yang ditangkap Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

Pria yang karib disapa Kiai Mif ini menyampaikan pernyataannya usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Senin sore (22/11).

Dalam pertemuannya Mahfud MD, Kiai Mif mengatakan pihaknya membahas masalah bangsa. Ia juga sempat menyinggung perkara yang menimpa anak buahnya.


KH Miftachul Akhyar menyatakan, pihaknya menyatakan sikap resmi MUI untuk menjelaskan permasalahan penangkapan salah satu anggota bidang fatwa MUI oleh Densus 88 antiteror.

Rois Aam PBNU itu menjelaskan, selama ini hubungan MUI dan pemerintah berjalan dengan sangat baik.

“Sampai sekarang ini buktinya kami ada di sini walaupun sama-sama mendadak. Ini adalah bentuk kerjasama yang terpelihara,” katanya.

Saat ini, kata Akhyar, peristiwa penangkapan Zain An Najah menjadi pembelajaran dan interospeksi internal MUI. Ia mengaku akan lebih berhati-hati dalam merekrut anggota.

Kehati-hatian itu, kata Kiai Mif demi menjaga marwah lembaga MUI.

“Secara umum di internal MUI tidak ada kegoncangan dan sudah berjalan normal. Tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana introspeksi atau dikenal muhasabah,” katanya.

MUI secara tegas mengatakan tindakan terorisme merupakan hal yang haram sehingga tidak bisa dinyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut dinyatakan syahid atau berjihad.

"MUI sudah ada sebetulnya fatwa Nomor 3 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid surga justru itu sebetulnya bukan mati syahid, mati sangit kata orang-orang itu,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya