Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftachul Akhyar/Repro
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftachul Akhyar/Repro
Namun demikian, pemerintah juga tidak mengomentari terlalu jauh atas proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.
"Pemerintah tidak melarang siapapun menilai, mengkritik, dan mengekspresikan pendapat tentang kasus ini, baik pro dan kontra. Hal ini bisa dilakukan setiap warga negara sepanjang tidak melanggar hukum," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai bertemu dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/11).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17