Berita

Potongan gambar saat Arteria Dahlan cekcok di bandara dengan wanita yang ngaku keluarga jenderal/Repro

Nusantara

Insiden Cekcok Wanita Ngaku “Keluarga Jenderal”, Kapuspen: Jika Anggota TNI akan Diproses

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 21:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen Prantara Santosa TNI memastikan pihaknya akan menindak tegas jika anggota TNI berada di balik cekcok wanita yang mengaku keluarga jenderal dengan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

“Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di peradilan militer,” kata Mayjen Prantara Santosa kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/11).

Namun, lanjutnya, jika tidak ada keterlibatan anggota TNI maka proses selanjutnya akan dilakukan oleh aparat hukum melalui peradilan umum.


“Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum,” tandas Prantara.

Sebelumnya, Kodam Jaya menyerahkan sepenuhnya persoalan cekcok antara anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dengan wanita yang mengaku ‘keluarga jenderal’ ke pihak Kepolisian.

“Kita tunggu saja bagaimana penyelesaiannya karena permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Diharapkan kedua belah pihak dapat menyelesaikan dengan berdamai," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Senin.

Perseteruan keduanya diketahui dari unggahan Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram miliknya, @ahmadsahroni88. Sahroni mengatakan Arteria Dahlan dan orang tuanya dimaki oleh seorang perempuan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya