Berita

Kantor Majelis Ulama Indonesia di Jakarta/Net

Politik

Tak Setuju MUI Dibubarkan, PPP Karawang: Pisahkan Antara Lembaga dengan Oknum

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Desakan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan menyusul  penangkapan anggota Komisi Fatwa, Ahmad Zain An-Najah, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ditolak oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi.

Dedi tidak setuju jika kasus itu dijadikan alasan untuk membubarkan MUI.  Ia  berharap pihak-pihak yang menyuarakan pembubaran MUI bisa memilah antara urusan oknum dan MUI sebagai lembaga.

"Saya pikir ini perlu dipisahkan antara kelembagaan MUI dengan oknum. Jadi saya setuju apabila oknumnya ditindak tegas, tetapi MUI-nya tetap ada,” ujar Dedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (22/11).


Bagi anggota DPRD Kabupaten Karawang itu, keberadaan MUI sebagai lembaga sangat penting untuk membina umat.

"Jadi bukan MUI-nya yang harus dibubarkan, tetapi bersihkan orang yang ada di MUI dari paham terorisme," tegas Dedi.

"MUI harus tetap berada di dalam posisinya, tetapi tidak untuk dibubarkan. Kembalikan kepada fungsinya," imbuhnya.

Senada dengan Dedi, Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Rukyat, juga menegaskan keberadaan MUI harus dipertahankan.

"Tetapi benar-benar ada lembaga tersendiri untuk menseleksi para pengurus MUI mulai dari pusat sampai daerah. Jangan sampai orang yang sudah terpapar oleh radikalisme itu masuk jajaran MUI,” kata KH Ahmad Rukyat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya