Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno/Net

Nusantara

Kecam WNA Arab Saudi Siram Istri Siri dengan Air Panas, Sekjen PAN: Hukum Berat!

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 15:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekertaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengecam tindakan keji Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi Abdul Latif yang menyiram istri sirinya berama Sarah warga Kabupaten Cianjur hingga meninggal.

Eddy menegaskan pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi bukti bahwa tindakan serupa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Ketegasan aparat akan menjadi pesan bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap istri dan perempuan akan mendapatkan hukuman yang berat,” kata Eddy di Jakarta, Senin (22/11).


Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini mengajak masyarakat Cianjur untuk melaporkan ke Polisi jika tindakan kekerasan serupa terjadi, khususnya pada mereka yang menjadi istri siri Warga Negara Asing (WNA)

“Bagaimanapun status istri siri menempatkan perempuan pada posisi yang rentan. Karena itu peran serta masyarakat sekitar dan juga aparat hukum setempat untuk melindungi kaum perempuan dengan melaporkan dan menindak tegas kasus kekerasan serupa,” lanjutnya

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini berharap kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan di Cianjur ini adalah yang terakhir. Untuk itu ia berharap sinergi semua pihak baik Pemda Cianjur maupun BKKBN aktif melakukan penyuluhan terhadap kaum perempuan di Cianjur

“Semoga dengan penyuluhan dan sosialisasi yang intens angka kawin siri, kawin kontrak maupun kekerasan serta pembunuhan terhadap Perempuan di Cianjur semakin menurun,” tutup Eddy.

Seperti diketahui Abdul Latif (29) ditangkap polisi berkaitan kasus pembunuhan berencana kepada Sarah (21), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pria berkebangsaan Arab Saudi tersebut bertindak keji dengan menyiksa dan menyiram istri sirinya dengan air keras.

Nyawa Sarah tak tertolong saat menjalani penanganan medis. Wanita muda itu luka bakar di sekujur tubuhnya akibat siraman air keras.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya