Berita

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/Net

Politik

Anggaran Antibanjir Mandalika Rp 85,9 Miliar Harus Dipertanggungjawabkan

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pertanyaan publik tentang anggaran Rp 85,9 miliar yang digunakan untuk mengatur sistem drainase Mandalika merupakan hal wajar. Pasalnya, sejumlah genangan sempat terjadi saat Sirkuit Mandalika hendak menggelar balapan Superbike pada Sabtu kemarin (20/11).

Bagi pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin pertanyaan itu wajar lantaran penyelenggara sempat mempromosikan bahwa sirkuit tersebut anti banjir.

"Ini yang jadi pertanyaan publik. Developer mesti bertanggung jawab atas kejadian banjir tersebut. Karena mereka pernah menjanjikan anti banjir,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/11).


Menurutnya, penggunaan anggaran sebesar Rp 85,9 miliar untuk urus banjir mesti bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kepala Satuan Kerja SNVT PJSA Nusa Tenggara I Lalu Erwin Rosdianto pernah mengatakan, total panjang saluran drainase utama yang dibangun sepanjang 7,2 km dengan kapasitas debit sebesar 78 m3/detik.

“Progres fisik sudah 98 persen, hanya tinggal perapihan saja. Target selesai sesuai akhir masa kontrak pada 31 Desember 2021, tetapi diperkirakan bisa selesai lebih cepat pada awal bulan November 2021 karena adanya percepatan untuk mendukung KEK,” ujar Erwin.

Pembangunan saluran pengendali banjir pada TA 2020 dilaksanakan oleh kontraktor PT Mari Bangun Nusantara-PT Bangun Mitra Anugerah Lestari KSO dengan nilai kontrak sebesar Rp 57,7 miliar. Lalu pada TA 2021 oleh kontraktor PT Citra Putra La Terang dengan nilai kontrak sebesar Rp 28,2 miliar.

Sistem ini bertujuan mengumpulkan aliran air dari Sungai Ngolang dan Sungai Soker untuk selanjutnya dialirkan ke Sungai Lagon.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya