Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

Alhamdulillah, Anies Resmi Naikkan UMP Jadi Rp 4,45 Juta

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 02:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta resmi dinaikan pada tahun 2022 oleh Gubernur Anies Baswedan.

Anies menerangkan, kenaikan UMP yang dinaikan Pemprov DKI Jakarta mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan.

Di antaranya yakni UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, dan formulanya diambil dari Pasal 26-27 PP 36/2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.


"Sudah ditetapkan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta pada 2022 sebesar Rp 4.453.935,536," ujar Anies dalam keterangan tertulis laman PPID, Minggu malam (21/11).

Selain upah minimum, Pemprov juga memberikan sejumlah bantuan kepada para pekerja/buruh mulai tahun depan. Misalnya, bantuan transportasi, penyediaan pangan harga murah, dan biaya personal pendidikan.

Lebih lanjut, Anies meminta kepada para perusahaan untuk menyesuaikan kenaikan UMP ini dengan menyusun struktur dan skala upah berdasarkan kemampuan perusahaan dan produktivitas usaha sebagai pedoman upah.

Di samping itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga memastikan sistem pengawasan akan dilakukan Pemprov. Apabila ada yang tidak melakukan kewajibannya, maka akan terancam sanksi administratif.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya