Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Waketum Nasdem Minta Jaksa Agung Tetap Fokus Bekerja

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan menikah lagi dengan salah satu ASN di lingkungan Kejagung, diharapkan tidak mempengaruhi kinerja Korps Adhyaksa dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Pasalnya, akibat munculnya isu tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga melanggar PP 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali menekankan agar ST Burhanuddin tetap fokus melaksanakan tugas-tugas dan tidak menghiraukan isu yang bagi dia sengaja dihembuskan koruptor.


"Saya rasa Jaksa Agung tetap fokus bekerja, karena isu-isu seperti ini adalah upaya serangan dari pihak-pihak yang tidak senang melihat kinerja Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Minggu (21/11).

"Pihak-pihak itu adalah pihak yang merasa dirugikan atas kerja-kerja Jaksa Agung seperti para koruptor," sambung Wakil Ketua Umum Partai Nasdem ini.

Ahmad Ali berharap KASN untuk bertindak secara objektif dengan mempertimbangkan kebenaran dari informasi tersebut. Terlebih, persoalan ini tidak berkaitan dengan institusi Kejaksaan Agung, melainkan lebih kepada persoalan pribadi.

"Kita tidak ingin masalah ini memberikan pengaruh ataupun efek buruk terhadap integritas dan kualitas Kejagung. Apalagi persoalan ini lebih kepada personal, bukan berkaitan langsung dengan institusi Kejaksaan Agung," terangnya.

Laporan kepada KSAN dilayangkan Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus. Dia melaporkan JAMIntel Kejagung Mia Amiati karena diduga merupakan istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Burhanuddin diketahui memiliki istri bernama Sruningwati Burhanuddin yang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat. Dalam laporan itu, Mia diduga melanggar aturan sebagai ASN.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya