Berita

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan Salah Kaprah, Polisi-Jaksa-Hakim Bukan Simbol Negara

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politikus PDIP Arteria Dahlan yang mengusulkan Polisi, Hakim dan Jaksa tidak boleh dioperasi tangkap tangan (OTT) ketika melakukan praktek rasuah, karena mereka simbol negara dinilai salah kaprah.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad, menjelaskan bahwa Polisi, Hakim dan Jaksa bukanlah simbol negara. Ini mengacu konstitusi dan UU Nomor 24 tahun 2009.

"Lambang negara itu ada 4; lagu kebangsaan adalah simbol negara, lambang negara adalah pancasila, bendera adalah merah putih, bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Itulah simbol negara kita," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu siang (20/11).


Menurut Suparji, Hakim, Jaksa, Polisi, secra eksplisit tidak tercantum sebagai simbol negara jika mengacu UU Nomor 24/2009 tersebut. Sebab, mereka adalah alat negara yang antara lain berfungsi untuk melindungi kepentingan negara.

"Hakim, Jaksa, Polisi, secra eksplisit tidak tercantum di (UU Nomor 24/2009). Tetapi sebagai alat negara iya. Karena kehadirannya untuk melindungi kepentingan negara," tandasnya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sebelumnya mengusulkan, aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim hendaknya tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria, Jumat (19/11).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya