Berita

Ilustrasi Pemilihan Umum 2024/RMOL

Politik

KPU RI Simulasi Penyederhanaan Surat Suara untuk Minimalkan Suara Tidak Sah

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam persiapan Pemilu Serentak 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan memfokuskan penyederhanaan surat suara.

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, penyederhanaan surat suara dimaksudkan untuk meminimalkan potensi surat suara tidak sah saat pemilu 2024 digelar.

"Kami berharap dari simulasi bisa diketahui format surat suara apa yang lebih memudahkan, efisien, dan efektif bagi peserta dan penyelenggara," kata Evi dalam simulasi terpusat dari Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Sabtu (20/11).


Pada Pemilu Serentak 2019, dikatakan Evi, persentase suara tidak sah cukup tinggi. Pemilihan anggota DPD tercatat lebih dari 19 persen suara tidak sah. Sementara, surat suara tidak sah dalam pemilihan anggota DPR sekitar 11,04 persen.

Masih kata Evi, simulasi dengan dua jenis surat suara di dua TPS melibatkan 100 pemilih, terdiri dari pegiat pemilu, perguruan tinggi, mahasiswa, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam simulasi ini disediakan dua macam surat suara dan dua tempat pemungutan suara (TPS). Adapun jenis surat suara yang digunakan yakni surat suara yang terdiri dari dua lembar dan surat suara yang terdiri dari tiga lembar surat suara.

Selain simulasi, KPU akan menanyakan pendapat partisipan setelah mereka selesai melakukan simulasi pemilihan tersebut.

"Mudah-mudahan upaya dalam rangka mendapatkan pemilu berkualitas akan bisa kita capai dengan simulasi-simulasi," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya