Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Raksasan Teknologi Alibaba Kembali Disasar Denda Besar atas Pelanggaran Kesepakatan

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China mendenda beberapa raksasa teknologi karena gagal melaporkan akuisisi perusahaan. Mereka yang didenda termasuk Alibaba Group dan Tencent Holdings.

Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar dalam laporannya pada Sabtu (20/11) mengatakan, perusahaan-perusahaan itu gagal melaporkan 43 akuisisi yang terjadi sejak delapan tahun lalu di bawah aturan 'konsentrasi operasi'. Akibat dari kelalaian tersebut pemerintah mendenda sebesar 500.000 yuan atau sekitar 80.000 dolar AS.

Akuisisi sejak 2013 itu termasuk teknologi jaringan, pemetaan, dan aset teknologi medis, seperti dilaporkan Reuters.


Pemberian denda jelas menunjukkan tindakan keras anti-monopoli oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Beijing telah meluncurkan anti-monopoli, keamanan data, dan tindakan keras lainnya terhadap perusahaan teknologi sejak akhir 2020. Partai yang berkuasa khawatir perusahaan memiliki terlalu banyak kendali atas industri mereka dan telah memperingatkan mereka untuk tidak menggunakan dominasi mereka untuk menipu konsumen atau memblokir masuknya pesaing baru.

Perusahaan lain yang didenda dalam putaran terakhir hukuman termasuk pengecer online JD.com Inc. dan Suning Ltd. dan operator mesin pencari Baidu Inc.

Perusahaan "gagal menyatakan implementasi ilegal dari konsentrasi operasi," kata regulator di situs webnya.

Pada April 2021, Alibaba, perusahaan e-commerce terbesar di dunia berdasarkan volume penjualan, didenda sebesar 2,8 miliar dolar AS atas tuduhan praktik yang menurut regulator menekan persaingan.

Meituan, sebuah platform pengiriman makanan, juga didenda sebesar 534 juta dolar AS pada 8 Oktober lalu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya