Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir/Ist

Politik

Gantungkan Kepercayaan, Ini Pesan Muhammadiyah untuk Panglima TNI Andika Perkasa

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jabatan Panglima TNI merupakan posisi puncak yang sangat penting dan strategis untuk memimpin militer sebagai alat pertahanan negara serta menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Di tangan Jenderal Andika Perkasa yang telah dilantik Presiden Joko Widodo, diharapkan TNI bisa turut serta melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan berbagai gangguan.

"Kami percaya Jenderal Andika dengan pengalamannya dan keilmuan serta wawasannya yang luas mampu menjalankan amanat negara dengan baik dan sukses," ucap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam keterangannya, Sabtu (20/11).


Haedar berharap, Jenderal Andika bisa membawa TNI benar-benar sebagai alat negara yang berdiri tegak di atas konstitusi, serta mengutamakan kepentingan negara dengan selurus-lurusnya.

"Tanamkan integritas seluruh anggota TNI berjiwa kenegarawanan dan kejuangan meneladani Jenderal Besar Soedirman serta menjalankan Pancasila dengan konsisten," ujarnya.

TNI, kata Haedar, harus menjadi kekuatan pemersatu bangsa dan negara. Terlebih, Muhammadiyah yang kader utamanya menjadi tokoh perang gerilya dan Panglima pertama, yaitu Jenderal Soedirman senantiasa mendukung peran TNI demi kedaulatan NKRI.

Di samping itu, PP Muhammadiyah juga menyampaikan terima kasih kepada Marsekal Hadi Tjahjanto atas kerjasamanya selama menjabat sebagai Panglima TNI yang sudah bekerja dengan baik untuk kepentingan bangsa dan negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya