Berita

Wakabareskrim Polri Irjen Syahardiantono saat memberikan pengarahan kepada seluruh fungsi reserse di Gedung Awaloedin Djamin/Ist

Presisi

Arahan Wakabareskrim ke Penyidik: Layani Masyarakat dengan Hati Nurani, Hindari Kontraproduktif

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 22:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakabareskrim Polri Irjen Syahardiantono memberikan pengarahan kepada seluruh penyidik dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi Reserse.

Pengarahan dan petunjuk ini sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Syahar meminta agar penyidik melaksanakan tugas harus selalu berempati, saling mengingatkan agar terhindar sekaligus menutup celah penyimpangan yang dilakukan oleh fungsi Reskrim.


“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita," kata Irjen Syahar dalam pengarahannya, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kamis (18/11).  

Disamping itu, Syahar juga menekankan agar seluruh fungsi penyidik reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan.

“Tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara. Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontraproduktif,” tekan Syahar.

Selain Wakabareskrim Polri, pengarahan juga disampaikan oleh beberapa Pejabat Utama Mabes Polri antara lain Irwasum Polri yang diwakili Wairwasum Polri Irjen Agung Wicaksono, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan.

Diakhir kegiatan Syahar mengajak agar seluruh personel khususnya fungsi reserse untuk meluruskan niat dan perbuatan dalam melaksanakan tugas, serta saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah dan jadikan pekerjaan menjadi ladang ibadah.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya