Berita

Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Abdul Wahid/Net

Hukum

Jadi Tersangka dan Bakal Ditahan KPK, Bupati HSU Kalsel Abdul Wahid Punya Harta 5,3 Miliar

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Wahid HK dikabarkan akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021-2022. Penahanan tersebut dilakukan lantaran Abdul Wahid diduga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.

Abdul Wahid sendiri sebelumnya telah dicegah untuk ke luar negeri oleh KPK pada Kamis (7/10) hingga enam bulan ke depan.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Abdul Wahid memiliki harta sebanyak Rp 5,3 miliar lebih pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020.

Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.650.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/300 meter persegi di HSU hasil sendiri seharga Rp 1,05 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 600/500 meter persegi di HSU hasil warisan seharga Rp 3,6 miliar.

Selanjutnya harta kas dan setara kas yang dimiliki Abdul Wahid senilai Rp 718.816.339. Abdul Wahid tercatat tidak memiliki utang yang tercantum di LHKPN 2020 yang diserahkan kepada KPK.

Sehingga, total harta yang dimiliki Abdul Wahid sebesar Rp 5.368.816.339.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di HSU Kalsel pada Rabu malam (15/9). Dari kegiatan itu, lembaga antirasuan ini mengamankan tujuh orang tersangka dimana tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (16/9) yaitu, Maliki (MK) selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten HSU sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA); Marhaini (MRH) selaku Direktur CV Hanamas; dan Fachriadi (FH) selaku Direktur CV Kalpataru.

Adapun barang bukti yang telah diamankan saat OTT diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya