Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Setkab)

Politik

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 04:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga era Reformasi. 

Demikian pandangan salah satu pencetus 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026.

"Mestinya, tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo," kata Haris. 


Haris menceritakan keadaan ketika berlangsung bencana tiga daerah wilayah Sumatera dan Aceh. Waktu itu beragam serangan dari konten kreator, berita hoaks dan disinformasi diviralkan secara masif di media sosial untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.

Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut, kata Haris, bahkan berhasil mengubah algoritma media sosial. 

Ketika itu, lanjut Haris, algoritma media sosial membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoks dibaca sebagai kebenaran.

“Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir," kata Haris.

Presiden Prabowo, sambung Haris, bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektare lahan yang jadi penyebab banjir.

Namun pada Rabu 21 Januari 2026, semua hoaks,  disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai. 

Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.

"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," kata Haris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya