Berita

Presiden Prabowo Subianto menghadiri World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Setkab)

Politik

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 04:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga era Reformasi. 

Demikian pandangan salah satu pencetus 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Sabtu 24 Januari 2026.

"Mestinya, tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo," kata Haris. 


Haris menceritakan keadaan ketika berlangsung bencana tiga daerah wilayah Sumatera dan Aceh. Waktu itu beragam serangan dari konten kreator, berita hoaks dan disinformasi diviralkan secara masif di media sosial untuk menyudutkan pemerintahan Prabowo.

Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut, kata Haris, bahkan berhasil mengubah algoritma media sosial. 

Ketika itu, lanjut Haris, algoritma media sosial membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoks dibaca sebagai kebenaran.

“Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir," kata Haris.

Presiden Prabowo, sambung Haris, bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektare lahan yang jadi penyebab banjir.

Namun pada Rabu 21 Januari 2026, semua hoaks,  disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai. 

Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.

"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," kata Haris.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya