Berita

Tim Densus 88 saat tengah menggelandang terduga teroris/Net

Hukum

Pengamat Teroris: Densus Lagi Bersih-bersih Orang Jamaah Islamiyah

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan tiga orang oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dimana salah satunya anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanyalah didasari keterlibatannya dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan.

Direktur eksekutif Community of Ideological Islamic Analyst  (CIIA) Harits Abul Ulya menyampaikan, dalam penangkapan tiga ulama ini banyak yang menggiring isu untuk memecah belah umat Islam.

"Ada yang giring ke kanan ada yang giring ke kiri, sudah liar itu. Padahal sebenarnya sederhana, itu Densus 88 lagi bersih-bersih orang-orang JI,” kata Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).


Dengan JI telah menjadi keputusan pengadilan sebagai organisasi yang dilarang di Indonesia, Densus 88 memiliki legitimasi untuk mengoperasionalkan UU teroris tersebut.

“Jadi siapapun orang yang diduga terkait dengan JI dan itu ada batas struktur puncak atau kemudian menjadi anggota biasa ya ditangkap,” katanya

"Akhir-akhir ini kan orang yang ditangkap terkait dengan JI. Menurut mereka ya, Densus 88,” kata dia lagi.

Dia menambahkan bahwa tiga orang yang ditangkap oleh Densus 88 tidak melakukan operasi teror belakangan ini, namun dalam rangka hanya bersih-bersih orang-orang yang terafiliasi dengan JI.

"Kalau kita bisa bicara person per person dari banyak yang ditangkap dari beberapa bulan ini, termasuk yang terakhir itu tidka ada yang melakukan aksi terorism itu kan enggak ada. Secara person enggak ada, aksi teror apa yang dilakukan tidak ada, kuncinya cuman satu karena JI. Sementara persoalan JI ini saya katakan Densus 88 punya legitimasi karena JI organisasii teroris yang dilarang,” pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya