Berita

Tim Densus 88 saat tengah menggelandang terduga teroris/Net

Hukum

Pengamat Teroris: Densus Lagi Bersih-bersih Orang Jamaah Islamiyah

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan tiga orang oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dimana salah satunya anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanyalah didasari keterlibatannya dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan.

Direktur eksekutif Community of Ideological Islamic Analyst  (CIIA) Harits Abul Ulya menyampaikan, dalam penangkapan tiga ulama ini banyak yang menggiring isu untuk memecah belah umat Islam.

"Ada yang giring ke kanan ada yang giring ke kiri, sudah liar itu. Padahal sebenarnya sederhana, itu Densus 88 lagi bersih-bersih orang-orang JI,” kata Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).


Dengan JI telah menjadi keputusan pengadilan sebagai organisasi yang dilarang di Indonesia, Densus 88 memiliki legitimasi untuk mengoperasionalkan UU teroris tersebut.

“Jadi siapapun orang yang diduga terkait dengan JI dan itu ada batas struktur puncak atau kemudian menjadi anggota biasa ya ditangkap,” katanya

"Akhir-akhir ini kan orang yang ditangkap terkait dengan JI. Menurut mereka ya, Densus 88,” kata dia lagi.

Dia menambahkan bahwa tiga orang yang ditangkap oleh Densus 88 tidak melakukan operasi teror belakangan ini, namun dalam rangka hanya bersih-bersih orang-orang yang terafiliasi dengan JI.

"Kalau kita bisa bicara person per person dari banyak yang ditangkap dari beberapa bulan ini, termasuk yang terakhir itu tidka ada yang melakukan aksi terorism itu kan enggak ada. Secara person enggak ada, aksi teror apa yang dilakukan tidak ada, kuncinya cuman satu karena JI. Sementara persoalan JI ini saya katakan Densus 88 punya legitimasi karena JI organisasii teroris yang dilarang,” pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya