Berita

Tim Densus 88 saat tengah menggelandang terduga teroris/Net

Hukum

Pengamat Teroris: Densus Lagi Bersih-bersih Orang Jamaah Islamiyah

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan tiga orang oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dimana salah satunya anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanyalah didasari keterlibatannya dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan.

Direktur eksekutif Community of Ideological Islamic Analyst  (CIIA) Harits Abul Ulya menyampaikan, dalam penangkapan tiga ulama ini banyak yang menggiring isu untuk memecah belah umat Islam.

"Ada yang giring ke kanan ada yang giring ke kiri, sudah liar itu. Padahal sebenarnya sederhana, itu Densus 88 lagi bersih-bersih orang-orang JI,” kata Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).


Dengan JI telah menjadi keputusan pengadilan sebagai organisasi yang dilarang di Indonesia, Densus 88 memiliki legitimasi untuk mengoperasionalkan UU teroris tersebut.

“Jadi siapapun orang yang diduga terkait dengan JI dan itu ada batas struktur puncak atau kemudian menjadi anggota biasa ya ditangkap,” katanya

"Akhir-akhir ini kan orang yang ditangkap terkait dengan JI. Menurut mereka ya, Densus 88,” kata dia lagi.

Dia menambahkan bahwa tiga orang yang ditangkap oleh Densus 88 tidak melakukan operasi teror belakangan ini, namun dalam rangka hanya bersih-bersih orang-orang yang terafiliasi dengan JI.

"Kalau kita bisa bicara person per person dari banyak yang ditangkap dari beberapa bulan ini, termasuk yang terakhir itu tidka ada yang melakukan aksi terorism itu kan enggak ada. Secara person enggak ada, aksi teror apa yang dilakukan tidak ada, kuncinya cuman satu karena JI. Sementara persoalan JI ini saya katakan Densus 88 punya legitimasi karena JI organisasii teroris yang dilarang,” pungkasnya.


Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya