Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dan aktivis ProDEM/Net

Politik

Ketum ProDEM: Saatnya Bangkit Melawan PengPeng Perusak Negara

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat negara yang merangkap sebagai pengusaha dan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk mengeruk keuntungan besar dari usaha yang dimiliki, merupakan bagian dari perusak negara.

Oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, kelompok penguasa yang menyambi sebagai pengusaha ini disebut sebagai PengPeng.

“Perusak negara itu "PengPeng", jadi penguasa jadi pengusaha pula,” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (18/11).


Menurutnya, PengPeng merupakan kelompok yang tidak peduli dengan derita rakyat. Bahkan di saat masyarakat menderita pun mereka masih bisa berbuat kejam dengan mengeruk untuk dari penderitaan rakyat tersebut.

Jejaring PengPeng membuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin tumbuh subur di negeri ini.  

“PengPeng membuat KKN tumbuh subur, meski di masa paceklik,” tegas Iwan Sumule.

Baginya, perbuatan KKN yang dipertontonkan oleh para pejabat penyelenggara negara saat ini, sangat mencederai cita-cita perjuangan reformasi, yang salah satunya menghapus KKN dari bumi pertiwi.

Untuk itu, Iwan Sumule mengajak masyarakat untuk segera sadar dan berani untuk melawan kezaliman demi kezaliman ini.

“Saatnya, bangkit melawan PengPeng perusak negara,” tutupnya.


Pada Selasa kemarin (16/11), Iwan Sumule bersama para aktivis ProDEM resmi melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan sangkaan melakukan perbuatan melawan hukum, yakni berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dengan sangkaan Pasal 5 angka 4 junto Pasal 21 dan 22 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Iwan Sumule mengurai bahwa dugaan kolusi dan nepotisme ini didasarkan pada kenyataan bahwa PT GSI mendapat proyek PCR.

Dalam pandangan Iwan Sumule, Luhut mendapatkan proyek PCR tidak lepas dari adanya kepemilikan saham Luhut Pandjaitan dan dugaan keterhubungan dengan Erick Thohir.

Apalagi perusahaan itu baru berdiri pada April tahun 2020 atau tidak lama setelah pandemi dinyatakan masuk Indonesia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya