Berita

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Direktur IPR: HRS Bakal 360 Derajat Putar Haluan dari Prabowo dengan Buat Poros Baru

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengaruh politik dari sosok mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), diprediksi akan kembali muncul pada Pemilu tahun 2024.

Prediksi tersebut beriringan dengan masa hukuman HRS yang dipangkas Mahkamah Agung (MA) dari empat tahun menjadi dua tahun untuk kasus tes swab palsu di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
 
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin meyakini, HRS yang pada Pilpres 2019 masuk ke dalam barisan pendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, diprediksi akan berbalik 360 derajat pada tahun Pemilu 2024.


Karena dia melihat, HRS telah kecewa dengan Prabowo yang kini memilih masuk ke lingkaran penguasa dengan menjadi Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo.

Dari situ, Ujang melihat kemungkinan HRS masuk ke dalam barisan Prabowo mustahil terjadi. Justru menurutnya, bisa saja HRS membentuk poros baru pada peta politik 2024 nanti.

"Kemungkinan akan membentuk poros baru dan dukungan baru. Soal ke siapa dukungan itu akan disematkan, itu yang tahu hanya HRS," tukasnya.

Mahkamah Agung mengurangi hukuman terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor dari semula empat tahun penjara menjadi dua tahun penjara.

Putusan itu tertuang dalam Putusan MA Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 November 2021 yang dikonfirmasi jubir MA Andi Samsan Nganro.

"Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 210/Pid.Sus/2021/PT DKI tanggal 30 Agustus 2021 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tmr tanggal 24 Juni 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama dua tahun," demikian bunyi amar putusan kasasi tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya