Berita

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Direktur IPR: HRS Bakal 360 Derajat Putar Haluan dari Prabowo dengan Buat Poros Baru

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengaruh politik dari sosok mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), diprediksi akan kembali muncul pada Pemilu tahun 2024.

Prediksi tersebut beriringan dengan masa hukuman HRS yang dipangkas Mahkamah Agung (MA) dari empat tahun menjadi dua tahun untuk kasus tes swab palsu di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
 
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin meyakini, HRS yang pada Pilpres 2019 masuk ke dalam barisan pendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, diprediksi akan berbalik 360 derajat pada tahun Pemilu 2024.


Karena dia melihat, HRS telah kecewa dengan Prabowo yang kini memilih masuk ke lingkaran penguasa dengan menjadi Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo.

Dari situ, Ujang melihat kemungkinan HRS masuk ke dalam barisan Prabowo mustahil terjadi. Justru menurutnya, bisa saja HRS membentuk poros baru pada peta politik 2024 nanti.

"Kemungkinan akan membentuk poros baru dan dukungan baru. Soal ke siapa dukungan itu akan disematkan, itu yang tahu hanya HRS," tukasnya.

Mahkamah Agung mengurangi hukuman terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor dari semula empat tahun penjara menjadi dua tahun penjara.

Putusan itu tertuang dalam Putusan MA Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 November 2021 yang dikonfirmasi jubir MA Andi Samsan Nganro.

"Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 210/Pid.Sus/2021/PT DKI tanggal 30 Agustus 2021 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tmr tanggal 24 Juni 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama dua tahun," demikian bunyi amar putusan kasasi tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya