Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers setelah melakukan pertemuan dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11)/Net

Politik

KPK Akui Terima Laporan Hasil Analisa PPATK Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan pengadaan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers setelah melakukan pertemuan dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Alex mengatakan, terkait dengan LHA PPATK, ada yang berdasarkan permintaan dari penyelidik atau penyidik KPK dalam penanganan perkara korupsi.


"Dan biasanya kan kalau OTT itu kan dalam proses penyidikan kan berkembang. Nah itu umumnya penyidik itu akan meminta teman-teman PPATK untuk menelusuri transaksi-transaksi tersangka yang sudah kita tetapkan tersangka ya," ujar Alex kepada wartawan, Rabu siang (17/11).

Selain itu kata Alex, ada juga LHA proaktif dari PPATK. Apalagi, Alex mengakui adanya LHA PPATK yang disampaikan kepada KPK menyangkut kegiatan di masa pandemi.

"Ada, harus saya akui memang ada," kata Alex.

Dari LHA tersebut, KPK akan melihat predikat kejahatannya. Karena, kewenangan KPK dalam menindak tindak pidana pencucian uang (TPPU) diawali dengan menyangkut perkara korupsi.

"Itu sedang kita cari. Ini kaitannya transaksi-transaksi ada tidak transaksi dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, atau PCR kah dan seterusnya," jelas Alex.

Hal tersebut dilakukan KPK selain adanya laporan dari masyarakat yang diakui telah diterima terkait laporan dugaan kegiatan pengadaan di era pandemi.

"Itu tentu juga nanti biasanya kami juga akan meminta dari PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos kah, atau alkes dan lain sebagainya. Ada itu," pungkas Alex.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya