Berita

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Anggotanya Ditangkap Densus 88, Ketua MUI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi pascapenangkapan anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif Zain an-Najah (ZN) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror karena diduga teroris.

Imbauan itu disampaikan langsung Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu siang (17/11).

"MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu," kata Akhyar.


Ia menegaskan, MUl menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

Ia juga meminta Polri bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," tegasnya.

Sebab, MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI 3/2004 tentang Terorisme.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," tuturnya.

Atas dasar itu, MUl mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.

"MUI juga menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi Jawa Barat pada Selasa kemarin (16/11). Mereka adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Kemudian, Pengurus anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

"Iya benar [tiga terduga teroris ditangkap]," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa kemarin (16/11).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya