Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara bank bjb dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, pekan lalu./Dok

Bisnis

Melalui Aplikasi SFT, bank bjb Salurkan 70 Ribu Paket Bansos Covid-19

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 19:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

bank bjb akan menerapkan aplikasi Social Fund Transfer (SFT) dalam penyaluran berbagai bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Digitalisasi penyaluran lewat aplikasi ini bertujuan agar bantuan lebih akurat dan tepat guna.

Kesepakatan penerapan SFT dalam penyaluran bantuan sosial ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Aula Sawala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, pekan lalu. Penandatanganan diwakili oleh Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar.

Dengan kerjasama ini, bank bjb akan menyalurkan bantuan kepada 70.713 kelompok penerima manfaat yang terdiri dari pelaku UMKM, pelaku seni, usaha pariwisata, ekonomi kreatif, lembaga kesejahteraan sosial, juga pedagang pasar.


Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, SFT dapat membantu meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial lewat fitur dashboard monitoring yang bisa dipantau secara real time oleh masing-masing stakeholder.

"Kami juga menggunakan teknologi QR Code sehingga proses verifikasi penerima bansos oleh petugas di lapangan dapat berlangsung dengan lebih cepat," ungkapnya dalalm keterangan yang diterima redaksi,  Selasa (16/11).

"Mewujudkan tertib adminsitasi dan transparansi dalam penyaluran bansos akan meningkatkan kualitas layanan publik dalam kehidupan masyarakat," lanjutnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya