Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

ET dan LBP Tersandung Bisnis PCR, Nusron Wahid: Tak Ada UU Larang Menteri Berbisnis

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik pengadaan alat tes PCR yang melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus bergulir.

Tak sedikit kalangan masyarakat mendorong pemerintah untuk mengaudit harta kekayaan dua menteri Presiden Joko Widodo tersebut atas perkara tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid memiliki pandangan yang berbeda. Dia justru tidak melihat UU yang melarang menteri melakukan bisnis.


Sehingga menurutnya, Luhut dan Erick yang mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI) yang diketahui menjadi perusahaan penyedian alat tes PCR, seharusnya tidak perlu diperdebatkan di tengah masyarakat.

"UU-nya ada enggak larangan menteri maupun pejabat berbisnis?” ucap Nusron dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema 'Menebar Nilai Kepahlawanan dalam Kontestasi Politik Nasional' di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11).

Berbeda halnya, ditekakan Legislator dari Fraksi Golkar ini, apabila menteri Jokowi berbisnis dengan menggunakan uang negara dalam pengelolaannya.

"Kalau dia itu bisnisnya seperti bisnis beras, di pasar cipinang yang mau tidak mau orang membeli di situ, dan hidupnya dari situ ya boleh-boleh saja," kata Nusron.

"Nah sekarang itu PCR yang pakai siapa? Memang ada biaya APBN yang dikeluarkan oleh negara untuk PCR," tambahnya.

Disinggung mengenai dua menteri tersebut berbisnis dengan rakyat yang tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, Nusron menjawabnya dengan santai sambil berkelakar.

"Lah sekarang begini orang berbisnis kepada rakyat maksudnya gimana? Ya berbisnis kan sama orang. Bisnis pejabat dengan rakyat. Kebetulan kan ini pemerintah mendorong supaya orang itu PCR, setiap orang panik pada saat itu, lab kurang," tuturnya.

"(Pemerintah) mendorong ayo dong perbanyak kemudian sekelompok orang membuat inisiatif membuat ya boleh-boleh saja. Aku kalau punya uang mau buat sebetulnya itu. Cuman enggak punya uang saja," kelakar Nusron menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya