Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

ET dan LBP Tersandung Bisnis PCR, Nusron Wahid: Tak Ada UU Larang Menteri Berbisnis

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik pengadaan alat tes PCR yang melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus bergulir.

Tak sedikit kalangan masyarakat mendorong pemerintah untuk mengaudit harta kekayaan dua menteri Presiden Joko Widodo tersebut atas perkara tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid memiliki pandangan yang berbeda. Dia justru tidak melihat UU yang melarang menteri melakukan bisnis.


Sehingga menurutnya, Luhut dan Erick yang mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI) yang diketahui menjadi perusahaan penyedian alat tes PCR, seharusnya tidak perlu diperdebatkan di tengah masyarakat.

"UU-nya ada enggak larangan menteri maupun pejabat berbisnis?” ucap Nusron dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema 'Menebar Nilai Kepahlawanan dalam Kontestasi Politik Nasional' di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11).

Berbeda halnya, ditekakan Legislator dari Fraksi Golkar ini, apabila menteri Jokowi berbisnis dengan menggunakan uang negara dalam pengelolaannya.

"Kalau dia itu bisnisnya seperti bisnis beras, di pasar cipinang yang mau tidak mau orang membeli di situ, dan hidupnya dari situ ya boleh-boleh saja," kata Nusron.

"Nah sekarang itu PCR yang pakai siapa? Memang ada biaya APBN yang dikeluarkan oleh negara untuk PCR," tambahnya.

Disinggung mengenai dua menteri tersebut berbisnis dengan rakyat yang tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, Nusron menjawabnya dengan santai sambil berkelakar.

"Lah sekarang begini orang berbisnis kepada rakyat maksudnya gimana? Ya berbisnis kan sama orang. Bisnis pejabat dengan rakyat. Kebetulan kan ini pemerintah mendorong supaya orang itu PCR, setiap orang panik pada saat itu, lab kurang," tuturnya.

"(Pemerintah) mendorong ayo dong perbanyak kemudian sekelompok orang membuat inisiatif membuat ya boleh-boleh saja. Aku kalau punya uang mau buat sebetulnya itu. Cuman enggak punya uang saja," kelakar Nusron menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya