Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

ET dan LBP Tersandung Bisnis PCR, Nusron Wahid: Tak Ada UU Larang Menteri Berbisnis

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik pengadaan alat tes PCR yang melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus bergulir.

Tak sedikit kalangan masyarakat mendorong pemerintah untuk mengaudit harta kekayaan dua menteri Presiden Joko Widodo tersebut atas perkara tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid memiliki pandangan yang berbeda. Dia justru tidak melihat UU yang melarang menteri melakukan bisnis.


Sehingga menurutnya, Luhut dan Erick yang mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI) yang diketahui menjadi perusahaan penyedian alat tes PCR, seharusnya tidak perlu diperdebatkan di tengah masyarakat.

"UU-nya ada enggak larangan menteri maupun pejabat berbisnis?” ucap Nusron dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema 'Menebar Nilai Kepahlawanan dalam Kontestasi Politik Nasional' di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11).

Berbeda halnya, ditekakan Legislator dari Fraksi Golkar ini, apabila menteri Jokowi berbisnis dengan menggunakan uang negara dalam pengelolaannya.

"Kalau dia itu bisnisnya seperti bisnis beras, di pasar cipinang yang mau tidak mau orang membeli di situ, dan hidupnya dari situ ya boleh-boleh saja," kata Nusron.

"Nah sekarang itu PCR yang pakai siapa? Memang ada biaya APBN yang dikeluarkan oleh negara untuk PCR," tambahnya.

Disinggung mengenai dua menteri tersebut berbisnis dengan rakyat yang tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, Nusron menjawabnya dengan santai sambil berkelakar.

"Lah sekarang begini orang berbisnis kepada rakyat maksudnya gimana? Ya berbisnis kan sama orang. Bisnis pejabat dengan rakyat. Kebetulan kan ini pemerintah mendorong supaya orang itu PCR, setiap orang panik pada saat itu, lab kurang," tuturnya.

"(Pemerintah) mendorong ayo dong perbanyak kemudian sekelompok orang membuat inisiatif membuat ya boleh-boleh saja. Aku kalau punya uang mau buat sebetulnya itu. Cuman enggak punya uang saja," kelakar Nusron menutup.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya