Berita

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Desak Permen Nadiem Dicabut, Nasir Djamil: Jangan Malu Minta Pendapat Ormas Agama

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual disarankan untuk dicabut terlebih dahulu.

Alasannya karena berpotensi membahayakan generasi muda ke depan dan menimbulkan pembelahan di lingkungan kampus dan masyarakat.

Begitu harap anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).


“Sebab bukan hanya formilnya yang dinilai tidak terbuka dan tidak mengakomodir gagasan dari pihak luar, secara materil Permendikbud itu juga cenderung melegalkan seks bebas,” tegas Nasir.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan sejumlah tokoh agama dan organisasi keagamaan telah meminta agar Permendikbud itu dicabut karena di balik pasal-pasal di dalamnya terdapat upaya untuk melegalkan seks bebas di kampus.

"Dengan kata lain, sejumlah pasal yang bermasalah dengan prinsip negara kita yang Berketuhanan Yang Maha Esa, oleh publik dapat dinilai seperti musang berbulu domba,” imbuhnya.

Nasir Djamil mendesak agar Nadiem mencabut Permendikbudrisktek tersebut, sehingga tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tidak perlu gengsi apalagi malu untuk meminta pendapat dari organisasi agama dan masyarakat yang usianya seusia republik ini,” ucapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya