Berita

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Desak Permen Nadiem Dicabut, Nasir Djamil: Jangan Malu Minta Pendapat Ormas Agama

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual disarankan untuk dicabut terlebih dahulu.

Alasannya karena berpotensi membahayakan generasi muda ke depan dan menimbulkan pembelahan di lingkungan kampus dan masyarakat.

Begitu harap anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).


“Sebab bukan hanya formilnya yang dinilai tidak terbuka dan tidak mengakomodir gagasan dari pihak luar, secara materil Permendikbud itu juga cenderung melegalkan seks bebas,” tegas Nasir.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan sejumlah tokoh agama dan organisasi keagamaan telah meminta agar Permendikbud itu dicabut karena di balik pasal-pasal di dalamnya terdapat upaya untuk melegalkan seks bebas di kampus.

"Dengan kata lain, sejumlah pasal yang bermasalah dengan prinsip negara kita yang Berketuhanan Yang Maha Esa, oleh publik dapat dinilai seperti musang berbulu domba,” imbuhnya.

Nasir Djamil mendesak agar Nadiem mencabut Permendikbudrisktek tersebut, sehingga tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tidak perlu gengsi apalagi malu untuk meminta pendapat dari organisasi agama dan masyarakat yang usianya seusia republik ini,” ucapnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya